Bisnis.com, MATARAM - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan BUMD DKI Jakarta melakukan penjajakan kerja sama perdagangan dengan pemerintah provinsi NTB.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta Hamid Ponco yang juga merupakan Wakil Ketua TPID Provinsi DKI Jakarta mengatakan salah satu tujuan penjajakan tersebut adalah DKI yang bukan merupakan daerah penghasil komoditas pangan, memerlukan daerah produsen dari provinsi lain.
"Peran TPID DKI Jakarta dan BUMD menjadi vital sebagai jembatan antara daerah penghasil komoditas pangan dan pasar sekaligus konsumen. Selain itu, bobot inflasi DKI Jakarta yang cukup besar sekitar 20% sehingga sangat berpengaruh terhadap inflasi nasional," ujar Hamid Ponco di Mataram, (4/7/2019) petang.
Rombongan terdiri dari Salman Diandra Anwar (Komisaris PD Dharma Jaya), Johan Romadhon (Direktur Utama PD Dharma Jaya), Arief Nasrudin (Direktur Utama PD Pasar Jaya), Arief Prasetyo (Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya), Azwar Anas (Biro Perekonomian Setda Prov. DKI Jakarta), Mujiati (Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Prov. DKI).
Disebut Hamid, ketiga BUMD DKI Jakarta tersebut memiliki fokus usaha yang berbeda-beda. PD Dharma Jaya memiliki produk daging sapi dan olahannya, pakan ternak, dan pupuk organik. PD Pasar Jaya memiliki total 152 pasar dan mengelola 148 dari total pasar yang dimiliki di DKI Jakarta. Sementara itu, PT Food Station Tjipinang Jaya mengelola Pasar Induk Beras Cipinang dan beberapa usaha seperti jasa pergudangan, jasa pertokoan, jasa angkutan, dan lain sebagainya.
Kepala Perwakilan BI NTB Achris Sarwani mengatakan besar harapan untuk penjajakan kerjasama. Hal ini tentunya tidak hanya membawa manfaat untuk kestabilan harga namun juga dapat mendorong perkembangan ekonomi di kedua provinsi.
"Provinsi NTB tentunya akan mendapat manfaat lebih karena akan membuka pasar baru yang besar. Sebagaimana diketahui bersama, bahwa Provinsi DKI merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki daya beli yang kuat dan jumlah penduduk yang besar," ujar Achris.