Bisnis.com, DENPASAR – Dinas Perhubungan Kota Denpasar berencana menambah lampu penerangan jalan umum untuk meningkatkan keamanan pengendara pada malam hari.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan terus berupaya memaksimalkan faktor penunjang jalan raya di antaranya akan menambah 85 titik prioritas di empat kecamatan.
“Penerangan jalan yang berstatus jalan kota memang merupakan kewenangan Pemkot Denpasar, kini telah terpasang sekitar 18.187 LPJU di seluruh jalan dengan status jalan kota,” katanya, Rabu (3/7/2019).
Menurut Sriawan penambahan lampu penerangan jalan umum tahun ini berdasarkan permohonan masyarakat, termasuk peruntukan sarana sosial. Ia menyebut pengadaan LPJU baru ini tertuang dalam APBD Kota Denpasar 2019 senilai Rp765 juta melalui proses tender.
Ia menyebut permohonan masyarakat untuk penambahan lampu penerangan selanjutnya disurvei dan ditentukan berdasarkan tingkat urgensinya.
"Setiap permohonan masyarakat sudah kami terima dan tindaklanjuti, dari hasil survei yang menentukan terkait titik pemasangan LPJU dengan melihat urgensinya di lapangan sehingga tepat sasaran dan tepat guna," jelasnya.
Terkait lampu penerangan yang telah ada, pihak Dishub melakukan pengecekan dan perawatan rutin agar para pengguna jalan termasuk pengendara kendaraan bisa lebih nyaman dan merasa aman.
Baca Juga
Kata dia ke depan fasilitas lampu penerangan jalan akan dikelola dengan sistem Smart LPJU, sehingga bisa dipantau melalui kamar pengendali yang dapat memberikan informasi jika terjadi masalah dalam LPJU.
"Kami merancang LPJU Kota Denpasar berbasis teknologi yang dikenal dengan istilah smart LPJU, sehingga lampu penerangan jalan dapat dirasakan dengan baik dan maksimal dalam menunjang kamanan, kenyamanan serta keselamatan dalam berkendara di jalan raya," tuturnya.