Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masyarakat Bali Diimbau Tidak Titipkan Jenazah di RS selama Upacara Adat

Majelis Utama Desa Pakraman mengimbau masyarakat Bali untuk tidak menitipkan di rumah sakit selama rentetan Upacara Wali Krama di Pura Besakih.
Ratusan Umat Hindu mengusung benda-benda sakral menuju sumber mata air dalam upacara Melasti di Pura Besakih, Karangasem, Bali/Antara
Ratusan Umat Hindu mengusung benda-benda sakral menuju sumber mata air dalam upacara Melasti di Pura Besakih, Karangasem, Bali/Antara

Bisnis.com, DENPASAR -- Majelis Utama Desa Pakraman mengimbau masyarakat Bali untuk tidak menitipkan  di rumah sakit selama rentetan Upacara Wali Krama di Pura Besakih. 

Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Jero Gede Suwena Putus Upadesha mengatakan ada salah persepsi dari masyarakat di Bali mengenai prosesi pengurusan jenasah.

Sesuai dengan surat ederan yang dikeluarkan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) mengenai penyelenggaraan Upacara Panca Wali Krama, masyarakat dilarang melakukan upacara Ngaben sejak 20 Januari 2019 sampai 4 April 2019. 

Di lapangan, masyarakat memaknainya dengan tidak melakukan prosesi penguburan mayat dan terpaksa menitipkan di rumah sakit. Saat ini rumah sakit pun kewalahan dalam mengurus penitipan jenasah. 

Salah satunya Rumah Sakit Mangusada, Badung hingga Selasa (19/2/2019) telah menerima 104 jenasah. Lantaran kapasitas kamar mayat yang tidak memenuhi, ada sebanyak 30 jenasah yang ditempatkan di tenda luar rumah sakit. 

Lantaran kondisi ini, MUDP mengimbau masyarakat untuk tidak menitipkan mayat karena penguburan jenasah boleh dilakukan. Hanya prosesi ngaben yang tidak diperkenankan kecuali untuk pendeta. 

Adapun ngaben adalah prosesi pembakaran mayat yang dapat dilakukan langsung dengan membakar badan kasar ataupun tulang sisa yang telah dikubur. 

"Jenazah harusnya dihormati dan ditempatkan dengan baik, kebanyakan orang menempatkan jenasah begitu saja di rumah sakit," katanya, Selasa (19/3/2019).

Dia menjelaskan, penguburan jenasah boleh dilakukan saat sore maupun malam hari. Setelah proses penguburan dilakukan masyarakat dipastikan tidak akan terkena cuntaka atau keadaan kotor dan dapat melakukan persembahyangan seperti biasa. 

"Jika ada jenasah mohon segera dipindahkan ke setra (kuburan) dan diselesaikan dengan mekingsan ring geni (pembakaran dengan abu disimpan di guci) atau pertiwi (penguburan," katanya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper