Bisnis.com, DENPASAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketengakerjaan Cabang Bali mengejar kepesertaan dari tenaga honorer yang ada di pemerintah daerah untuk meningkatkan jumlah peserta.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Novias Dewo Santoso memerinci jumlah perangkat desa yang telah menjadi peserta hingga perhitungan 2018 ada sebanyak 2.578 orang.
Sementara, jumlah pekerja pemerintah non aparatur sipil Negara yang menjadi peserta hingga perhitungan Desember 2018 adalah sebanyak 5.794 orang.
Padahal, potensi peserta dari perangkat desa dan non ASN sangat tinggi. Adapun potensi peserta dari perangkat desa di wilayah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Denpasar adalah sebanyak 5.840 orang dengan realisasinya selama 2018 baru sebesar 44%.
Realisasi non ASN di wilayah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Denpasar selama 1018 adalah sebesar 46% dari potensi yang sebesar 12.569 orang.
Data yang diterima Bisnis, hanya Denpasar dan Badung saja yang seluruh perangkat desanya terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara, untuk Non ASN, hanya seluruh pekerja kontrak di Denpasar dan Jembarana yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
“Pekerja honorer memang menjadi kebijakan masing-masing daerah, ini kan juga masalah anggaran, ke depannya kita inginkan pemerintah untuk mendaftarkan, kita juga sudah bersurat untuk koordinasi,” katanya, Jumat (18/1/2019).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali Ni Luh Made Wiratmi memastikan seluruh pekerja honorer di lingkungan pemerintah provinsi telah terdaftar sebagai peserta.
Hanya saja, kepesertaan untuk masing-masing daerah memang menjadi kewenangan masing-masing.
“Memang ada kabupaten yang belum tapi akan segara karena perlu ada proses penganggaran,” katanya.
Wiratmi mengatakan Bali siap mendukung pemerintah untuk meningkatkan realisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang pada 2023 nanti ditarget 100 coverage secara nasional.
Bali pun terus berupaya untuk merangkul perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta.
Data BPJS Ketengakerjaan, realisasi peserta penerima upah (PU) atau sektor formal yang menjadi peserta adalah sebanyak 547.991 pekerja.
Baca Juga
Sementara, realisasi peserta bukan penerima upah (BPU) atau sektor informal adalah sebanyak 34.276 pekerja.
“Kita sudah mewajibkan perusahaan untuk mendaftarkan pekerja tetapi kan memang masih perlu waktu. Kita siapkan sanksi-sanksi seperti sanksi adminitrasi hingga denda jika mereka tidak mendaftarkan,” katanya.