Bisnis.com, DENPASAR—Pedagang plastik mengeluh omzetnya turun sekitar 30% sejak diberlakukan Peraturan Wali Kota Denpasar No 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dua pekan ini.
Ketua Asosiasi Pedagang Plastik (Adaplas) Bali Adi Supriadi mengatakan banyak konsumen yang sebagian besar toko dan warung takut menggunakan kantong atau tas plastik karena pemberlakukan peraturan wali kota tersebut.
“Kami menyampaikan keluhan dan aspirasi rekan-rekan pedagang plastik ke Kadin Bali agar bisa mendapatkan solusi,” katanya seusai bertemu dengan Ketua Umum Kadin Bali, Senin (14/1/20180.
Menurut Adi kebijakan Wali Kota Denpasar yang berlaku sejak awal 1 Januari 2019 dan Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai yang rencananya diberlakukan pertengahan 2019 sangat baik untuk menjaga lingkungan.
Namun, ada baiknya ditunda sembari melakukan sosialisasi agar seluruh lapisan masyarakat sadar dan jelas terhadap penerapan peraturan tersebut.
Para pedagang plastik sangat khawatir dengan adanya penurunan omzet yang signifikan, apalagi jika nanti peraturan gubernur juga diberlakukan, dampaknya akan meluas.
Baca Juga
Ia khawatir penurunan omzet ini berpengaruh terhadap perputaran ekonomi dan tenaga kerja lantaran permintaan kantong plastik terus berkurang secara signifikan.
Saat ini terdapat ribuan pedagang plastik di seluruh Bali yang kebanyakan beroperasi di tokok dan pasar tradisional. Mereka bakal semakin tertenkan saat pergub diberlakukan pada Juli 2019.
“Kebijakan ini kami dukung, tetapi kami mohon pemberlakuannya ditunda dan pemerintah memberikan jalan keluar pengganti kantong plastik yang ramah lingkungan,” katanya.
Ia berharap pemerintah juga memiliki solusi penanganan sampah plastik agar tidak mengancam lingkungan misalnya mengolahnya menjadi aspal dan kegunaan lainnya.
Ketua Umum Kadin Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra berjanji akan mempertemukan para pedagang plastik dengan Gubernur Bali untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan mencarikan solusi.
Alit mengatakan sebaiknya kebijakan tersebut ditunda sampai ada solusi pengganti kantong plastik yang terjangkau. Ia menyebut memang ada bioplastik yang ramah lingkungan, tetapi harganya 2-3 kali lipat dari plastik.