Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Denpasar Rangkul Pengelola Pasar Rakyat, Terapkan Larangan Kantong Plastik

Pemerintah Kota Denpasar merangkul forum pengelola pasar rakyat untuk mengimplementasikan kebijakan mengurangi penggunaan kantong plastik di ibu kota Provinsi Bali itu.
Feri Kristianto
Feri Kristianto - Bisnis.com 12 Desember 2018  |  16:34 WIB
Denpasar Rangkul Pengelola Pasar Rakyat, Terapkan Larangan Kantong Plastik
Ilustrasi pembatasan penggunaan kantong plastik. - Antara/Wahyu Putro A

Bisnis.com, DENPASAR — Pemerintah Kota Denpasar merangkul  forum pengelola pasar rakyat untuk mengimplementasikan kebijakan mengurangi penggunaan kantong plastik di ibu kota Provinsi Bali itu.
 
Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengungkapkan forum pengelola pasar rakyat memiliki peran penting dalam komitmen bersama mengurangi penggunaan kantong plastik. Selain pasar rakyat, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar juga terus melakukan sosialisasi ke pusat perbelanjaan hingga pasar tradisional untuk mengurangi penggunaan kantong plastik.
 
“Mengenai pengembangan-pengembangan terkait pasar dan ekonomi kerakyatan di Kota Denpasar nantinya, tentu akan dikaji dan dirumuskan oleh Pemkot Denpasar ke dalam Peraturan Walikota, yang tentu saja dengan terlebih dahulu mendengar masukan dari pihak-pihak terkait. Namun, untuk jangka pendek, seperti upaya menekan penggunaan sampah plastik di Kota Denpasar, memang harus segera dilakukan langkah tepat dan strategis dalam menyikapinya” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Rabu (12/12/2018).
 
Pengelola pasar rakyat diharapkan memegang komitmen bersama dalam mengurangi penggunaan kantong plastik di Denpasar. Rai Mantra juga mengatakan program lain seperti Revitalisasi Pasar yang telah dicanangkan Pemkot Denpasar sejak 2013 tidak hanya menyasar renovasi bangunan fisik dari pasar, melainkan juga menyentuh sisi manajerial dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
 
Ketua Forum Pasar Kota Denpasar Nyoman Suwarta menyatakan siap mendukung penuh Peraturan Bebas Tas Plastik di Kota Denpasar. Sebagai langkah awal, di pasar desa akan dimulai penerapan plastik kresek berbayar dan penggunaan kertas pengganti kantong kresek yang lebih ramah lingkungan.
 
Diharapkan sosialisasi tersebut dapat dimulai dari para kepala pasar dan diteruskan kepada pedagang dan pembeli. Selain itu, sosialisasi juga menyangkut bagaimana menyampaikan aspirasi kepada pemerintah terkait strategi bagi pasar tradisional dalam menghadapi persaingan dengan toko modern.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

denpasar Kantong Plastik Berbayar
Editor : Annisa Margrit

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Banner E-paper
back to top To top