Bisnis.com, DENPASAR – Hibah pengelolaan aset Pasar Badung hingga saat ini belum diserahkan ke PD Pasar Kota Denpasar sehingga ditakutkan akan menyulitkan operasional.
Direktur Utama PD Pasar Kota Denpasar IB Kompyang Wiranata mengatakan sejak pembangunan Pasar Badung Tahap I rampung pada akhir 2017 lalu, hibah juga belum dia terima.
Bahkan, pembangunan tahap II yang ditarget rampung 20 Desember 2018 juga ditakutkan proses penyerahan hibah akan lama.
Menurutnya, jika hibah belum diterima PD Pasar, maka pihaknya tidak diperkenankan untuk memungut biaya sewa ke pedagang saat operasional telah dilakukan. Padahal, hal itu berkaitan dengan operasional pasar.
“Dengan hibah ini, kami PD Pasar dapat mengelol asset secara maksimal. Karena asset ada perhitungannya kalau sudah dihibahkan ke PD Pasar dan kami yang akan mempertanggung jawabkan,” katanya kepada Bisnis, Senin (26/11/2018).
Kemungkinan biaya operasional Pasar Badung akan tinggi sebab mengoperasikan lift dan eskalator.Hingga saat ini pihaknya masih memperhitungkan kemungkinan biaya operasional yang harus dikeluarkan.
Baca Juga
Menurutnya, untuk beban listrik saja bisa mencaai Rp50 juta dalam sebulan. Sementara, perhitungan tersebut belum termasuk biaya kebersihan yang harus dikeluarkan.
“Dari sisi kebersihan akan besar biayanya, karena pasar ini menjadi ikon pasar di Bali,” katanya.