Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo Aturan Zero Odol, Ratusan Sopir Truk di Lombok Blokir Jalan

Ratusan sopir truk memblokir jalan-jalan penghubung menuju Bandara Internasional Lombok, Pelabuhan Lembar, Gili Mas, dan Kota Mataram protes aturan zero odol.
Ratusan truk terpakir di badan jalan selama aksi sopir truk di Lombok, NTB menolak kebijakan zero odol pada Senin (23/6/2025)/Istimewa
Ratusan truk terpakir di badan jalan selama aksi sopir truk di Lombok, NTB menolak kebijakan zero odol pada Senin (23/6/2025)/Istimewa

Bisnis.com, DENPASAR – Ratusan sopir truk di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi dengan memblokir jalan-jalan penghubung menuju Bandara Internasional Lombok, Pelabuhan Lembar, Gili Mas, dan Kota Mataram pada Senin (23/6/2025). Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan bebas truk bermuatan berlebih atau zero overdimension overload (odol).

Aksi tersebut mengakibatkan kemacetan panjang karena ratusan sopir truk memarkir kendaraan di badan jalan. Mereka menuntut untuk bertemu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyampaikan aspirasi. Akan tetapi, tidak ada satupun anggota DPRD menemui pendemo. 

Ketua Umum Driver Batur Sasak Zulkifli menjelaskan, aksi para sopir truk menuntut agar kebijakan zero odol yang diberlakukan pemerintah ditinjau kembali karena akan merugikan mereka sebagai sopir truk. Apalagi hal tersebut merupakan mata pencaharian utama. 

Zul meminta pemerintah sebelum menerapkan aturan agar mendengarkan aspirasi mereka. Dia menuturkan, pihaknya pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah, akan tetapi harus kesepakatan mengenai siapa yang menanggung atau yang bertanggung jawab. Karena jika dibebankan ke sopir, menurut Zul, tidak adil. 

"Kami juga korban, sudah menanggung risiko kerusakan mobil, servis seperti pergantian ban. Kami meminta ini dikaji ulang, kemudian disosialisasikan secara jelas," kata Zul kepada media, Senin (23/6/2025). 

Adapun, pemerintah bakal segera menerbitkan peraturan presiden (Perpres) terkait zero odol.

Dia menyampaikan, peraturan itu harus segera diterbitkan agar bisa menekan persoalan yang berkaitan dengan kendaraan berlebihan muatan di jalanan.

Kementerian Koordinasi Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) menargetkan implementasi zero odol mulai berlaku pada 2026. 

Seperti yang diberitakan Bisnis, Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder termasuk pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam penerapan zero odol. Dia juga menargetkan implementasi zero odol pada 2026 mendatang. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper