Bisnis.com, BADUNG - Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Badung resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badung tahun anggaran 2025 sebesar Rp10,7 triliun lebih.
“Penetapan APBD ini diharapkan mampu menjadi instrumen kebijakan yang dapat diandalkan menghadapi gejolak ekonomi dan mendukung agenda pembangunan tahun 2025,” ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat Rapat Paripurna DPRD Badung di Mangupura, Jumat (29/11/2024).
Dari hasil pembahasan rapat itu, postur APBD Badung 2025 ditetapkan yaitu pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp9,6 triliun lebih, pendapatan transfer Rp981 miliar lebih.
Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp10,6 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi Rp6 triliun lebih, belanja modal Rp2,8 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp237 miliar lebih dan belanja transfer Rp1,5 triliun lebih, sehingga total defisit Rp15,7 miliar lebih.
Sedangkan pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp115 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan Rp100 miliar. Pembiayaan netto Rp15,7 miliar. Dari rincian itu total APBD Badung tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp10,7 triliun lebih.
Bupati Giri Prasta mengatakan setelah proses itu, selanjutnya Raperda Kabupaten APBD tahun 2025 akan diajukan ke Gubernur Bali untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Baca Juga
Menurut dia, APBD tersebut ditetapkan dengan memiliki fungsi stabilisasi dalam memelihara stabilitas dan keseimbangan fundamental perekonomian di Badung.
“Ini ditetapkan agar kami dapat melaksanakan program kegiatan seoptimal mungkin dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas serta berprinsip pada efisiensi dan efektivitas,” kata dia.
Ia mengungkapkan pihaknya berterima kasih kepada jajaran DPRD Badung yang telah melakukan serangkaian proses pembahasan yang rampung tepat waktu.
Pemkab Badung juga mengapresiasi tanggapan dan saran Dewan terkait strategi peningkatan pembangunan serta upaya memicu peningkatan PAD Kabupaten Badung.
"Terlebih dalam pengambilan keputusan ini merupakan representasi dari rakyat Badung yang dihadiri 45 anggota DPRD semuanya. Itu artinya melangkah bersama membangun badung sudah diwujudkan sebagai implementasi daripada pelaksanaannya," jelas Giri Prasta.