Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Kabupaten Badung mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang I.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi melaksanakan penandatanganan SK PPPK Gelombang I dan CPNS secara elektronik, bertempat di Ruangan Kerja Bupati, Puspem Badung, Rabu (21/05/2025).
Adi Arnawa menjelaskan CPNS yang diangkat sejumlah 582 dan PPPK 4.915 orang. Menurutnya penandatangan SK pengangkatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam memberikan kepastian status kepada para calon PPPK dan CPNS yang sudah lolos dalam seleksi gelombang I beberapa waktu yang lalu.
"Saya selaku Bupati Badung menunjukan komitmen untuk segera memberikan SK. kepada para pegawai yang akan diangkat menjadi PPPK gelombang I. Dengan menandatangani secara digital, saya cukup menandatangani 1 SK saja secara otomatis dan langsung seluruh SK sudah bertanda tangan sebagaimana harapan seluruh PPPK gelombang I. Selain itu saya juga sudah menandatangani SK CPNS," kata Adi Arnawa dikutip dari siaran pers, Kamis (22/5/2025).
Adi Arnawa juga menyampaikan bahwa untuk PPPK gelombang II ada 1.700 lebih SK yang sedang diproses setelah lolos tes.
"Mudah-mudahan secepatnya kita dapat mengetahui hasilnya, sehingga harapan kami dalam waktu dekat semua Calon PPPK di Kabupaten Badung menerima SK sebagaimana yang diharapkan. Untuk gelombang I mudah-mudahan hari Senin bisa kami serahkan SKnya," ujar Adi Arnawa.
Baca Juga
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.728 orang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024 tahap II di Kabupaten Badung, Bali.
Peserta yang mengikuti seleksi kompetensi ini adalah peserta yang telah lulus administrasi dalam seleksi PPPK tahap II.