Bisnis.com, MATARAM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat nilai realisasi investasi sepanjang Januari sampai Juni 2024 telah menembus Rp25,55 triliun.
"Total capaian realisasi investasi triwulan I sebesar Rp8,85 triliun ditambah triwulan II sebanyak Rp16,70 triliun mencapai angka Rp25,55 triliun," kata Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP NTB Wahyu Hidayat, di Mataram, Selasa (6/8/2024).
Wahyu menuturkan capaian itu sudah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) NTB tahun 2024 yang hanya sebesar Rp25,4 triliun.
Sedangkan, target nilai investasi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Investasi adalah sebanyak Rp26,9 triliun atau setara dengan 95%.
"Kami masih punya sisa target yang harus dicapai sebesar 5 persen," ujar Wahyu pula.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa DPMPTSP NTB tidak akan berhenti pada angka 100 persen realisasi investasi.
Baca Juga
Pemerintah daerah bakal berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pelaku usaha, termasuk media massa agar realisasi investasi di NTB semakin meningkat dan semakin baik dari waktu ke waktu.
"Kami sudah di atas RPJMD dan masih 5 persen lagi untuk mencapai realisasi nasional," kata Wahyu.
Pada semester I-2024, realisasi investasi terbesar di NTB berada di Kabupaten Sumbawa Besar dengan angka mencapai Rp21,94 triliun, Kota Mataram sebanyak Rp654 miliar, dan Kabupaten Sumbawa sebesar Rp601 miliar.
Sektor usaha yang mencatatkan angka realisasi investasi tertinggi adalah pertambangan sebanyak Rp18,45 triliun, perindustrian sebesar Rp4,73 triliun, serta pariwisata dan ekonomi kreatif mencapai Rp1,21 triliun.
"Perkembangan realisasi investasi didominasi PMDN sebesar Rp21,90 triliun dan PMA sebanyak Rp3,65 triliun," kata Wahyu lagi.
Selama Januari sampai Juni 2024, realisasi investasi senilai Rp25,55 triliun tersebut mampu menyerap 9.992 tenaga kerja Indonesia (TKI) dan 89 tenaga kerja asing (TKA).
Populasi serapan tenaga kerja paling tinggi berada di Kabupaten Sumbawa Barat sebanyak 4.738 TKI dan 38 TKA, Kota Mataram sebanyak 1.080 TKI dan 2 TKA, Kabupaten Sumbawa mencapai 859 TKI, serta Kabupaten Lombok Utara dengan rincian 835 TKI dan 25 TKA.