Bisnis.com, DENPASAR — Investor dalam negeri, PT Bumi Indah Prima menyatakan minat untuk menggarap proyek koridor transportasi massal berbasis kereta di Bali atau subway.
Bahkan investor tersebut telah menyerahkan dokumen kualifikasi kepada PT.Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ) selaku pihak yang diberi kewenangan dalam pengembangan Bali Urban Rail and Associated Facilities pada Rabu (29/5/2024) di Kantor Gubernur Bali.
Direktur Utama SBDJ Ari Askhara menjelaskan penyerahan dokumen kualifikasi menunjukkan besarnya minat investor untuk terlibat dalam pembangunan transportasi masal di Bali. Ari juga menginformasikan bahwa sejauh ini delapan investor global telah menyampaikan minat terhadap proyek pengembangan transportasi massal berbasis kereta di Bali.
“Seluruhnya berbentuk konsorsium, tiga dari kawasan Eropa, dua dari China, dua dari Indonesia yang berkolaborasi dengan perusahan asing, satu lagi dari Malaysia,” kata Mahendra dari siaran pers, Rabu (29/5/2024).
Pj. Gubernur Bali Sang Madd Mahendra Jaya menjelaskan penyerahan dokumen kualifikasi ini sebagai tonggak baru pembangunan infrastruktur transportasi di Bali, yang menunjukkan kejelasan progres pembangunan dan pengembangan koridor pariwisata yang dilengkapi dengan sistem angkutan umum massal berbasis kereta melalui model investasi business to business (B to B)
Pemprov Bali mengawali pembangunan transportasi masal dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2024 tentang penugasan kepada PT. Jamkrida Bali Mandara untuk melakukan kerja sama dalam pengembangan, pembiayaan, dan penyelenggaraan sistem angkutan umum berbasis kereta. Pergub ini memberi amanat pada PT.
Baca Juga
Jamkrida Bali Mandara untuk membangun kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah lainnya yaitu PT. SBDJ yang merupakan anak perusahaan PT. Bali Kerthi Development Fund.
“Pergub ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi SBDJ untuk mewakili kepentingan pemerintah daerah dalam pengembangan sistem angkutan umum massal berbasis kereta di Daerah Bali,” jelas Mahendra.
Lebih dari itu, regulasi ini juga membuktikan komitmen Pemprov Bali dalam menjaga transparansi dan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam setiap tahapan pembangunan. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan hal ini dengan penuh integritas,” tegasnya.
Menindaklanjuti Pergub Nomor 9 Tahun 2024, SBDJ bergerak cepat dengan melakukan lelang investasi melalui proses kualifikasi (Request for Qualification). Proses ini bertujuan untuk mencari mitra investor global yang tepat untuk pengerjaan proyek.
Mahendra Jaya menilai, penyerahan dokumen kualifikasi oleh Konsorsium PT. BIP menjadi bukti ketertarikan dan antusiasme investor besar terhadap proyek ini. Menurut dia, antusiasme ini menjadi indikasi positif terhadap prospek investasi di sektor infrastruktur Bali.