Bisnis.com, DENPASAR — Pertamina Patra Niaga mencatat sejumlah 507.404 orang menjadi konsumen resmi yang berhak membeli gas LPG 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah. Mereka yang telah tercatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya dalam setiap pembelian tabung gas dan merepresentasikan dukungan masyarakat akan subsidi tepat LPG 3 kg.
Area Manager Comm, Rel & CSR Ahad Rahedi menjelaskan NTB telah memulai sosialisasi pembelian LPG menggunakan KTP sejak Maret 2022 secara bertahap di tiap Kabupaten/Kota.
“Status sosialisasi ditingkatkan yang tadinya periode Maret-Desember 2023 yang tidak membawa KTP tetap dilayani, mulai 1 Januari ini semua wajib membawa KTP. Namun karena masih fase sosialisasi, yang sudah diinput NIK nya, ternyata tidak termasuk dalam warga kurang mampu berdasarkan database DTKE/P3KE Kementerian Sosial, tetap akan dilayani oleh pangkalan bisa tetap membeli LPG 3 kg,” jelas Ahad dari siaran pers, Kamis (1/2/2024).
Langkah-langkah ini dilakukan sebagai bagian terintegrasi dari transformasi pendistribusian LPG 3 kg untuk memastikan bantuan subsidi yang diberikan oleh pemerintah benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang membutuhkannya. Dengan demikian, pembelian LPG 3 kg dapat terfokus pada rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani yang memenuhi syarat.
Secara Umum harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku sesuai SK Gubernur Provinsi NTB melalui keputusan Gubernur NTB Nomor 750/444/2023 adalah Rp. 18.000 per tabung. Di wilayah NTB sendiri, terdapat 5.177 pangkalan LPG 3kg. Jumlah tersebut jika dibagi dengan jumlah desa di wilayah NTB maka rata-rata terdapat 2-3 pangkalan per desa.
Sejumlah 85,3% pangkalan telah melakukan pencatatan NIK menggunakan KTP secara digital, sisanya belum melakukan pencatatan secara digital karena terdapat kendala jaringan akibat lokasi yang berada di wilayah pelosok. Namun tetap dicatat secara manual.
Baca Juga
Pertamina memastikan pasokan LPG saat ini dalam kondisi aman. Konsumsi LPG harian masyarakat NTB saat ini sebesar 410 Metrik Ton (MT) per hari. Sedangkan ketahanan stok LPG di wilayah NTB per 31 Januari 2023 mencapai 868,2 MT atau 2,1 kali lipat dari konsumsi normal harian.
“Jelang perhelatan pemilu, pertengahan bulan depan kami memastikan konsumsi LPG dalam kondisi aman. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan KTP kepada selain pangkalan LPG 3kg, dan menunggu proses input NIK di pangkalan (tidak perlu meninggalkan KTP di pangkalan). Apabila ditemukan pelanggaran dalam penggunaan data KTP, masyarakat tinggal melapor ke Call Center 135, kami akan berikan sanksi mulai dari teguran, pencabutan alokasi sampai pemutusan hubungan usaha,” jelas Ahad.