Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Distribusi Tidak Tepat Sasaran, LPG 3 Kg di Bima Langka

Kabupaten Bima mengalami kelangkaan LPG 3 Kg yang berdampak terhadap aksi warga menghadang truk pengangkut LPG.
Sejumlah warga mengantre Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kg di salah satu pangkalan resmi Pertamina di Tangerang, Banten, Senin (3/2/2025). JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Sejumlah warga mengantre Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kg di salah satu pangkalan resmi Pertamina di Tangerang, Banten, Senin (3/2/2025). JIBI/Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, DENPASAR – Kabupaten Bima mengalami kelangkaan LPG 3 Kg yang berdampak terhadap aksi warga menghadang truk pengangkut LPG. 

Wali Kota Bima H.A. Rahman menjelaskan bahwa kelangkaan LPG terjadi hampir merata di berbagai daerah, tidak hanya Kota Bima. Khususnya saat musim kemarau dimana konsumsi gas meningkat seiring meningkatnya aktivitas pertanian dan perikanan. 

"Selain itu, kelangkaan juga disinyalir karena permainan distribusi oleh oknum pangkalan yang menjual LPG bersubsidi ke pengecer atau pelaku usaha yang tidak berhak. Menanggapi pemberitaan ini," jelas Rahman dikutip dari keterangan pers, Rabu (16/7/2025).

Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus melalui Sales Area untuk klaster Kota Bima telah melakukan pengecekan lapangan termasuk agen dan pangkalan setempat terkait isu kelangkaan yang beredar. 

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi menjelaskan Pertamina sudah melakukan pengecekan situasi di lapangan. Senada dengan Walikota Bima, Pertamina menyampaikan hal serupa yang disinyalir sebagai permasalahan yang menimbulkan isu kelangkaan di masyarakat. 

"Dari hasil penelusuran, permasalahan distribusi belakangan ini memang disinyalir dari level pengecer. Sementara distribusi akhir Pertamina berada di titik pangkalan. Kondisi ini semakin sulit ditambah lagi dengan distribusi yang tidak tepat sasaran dan penggunaan LPG 3 kg untuk aktivitas pertanian dan perikanan yang belum konversi," terang Ahad. 

Selanjutnya Ahad menjelaskan, Pertamina mengapresiasi dan mendukung penuh program Pemerintah Kota Bima dengan dibentuknya Satgas Tugas Pengendalian Distribusi LPG 3 kg dengan harapan distribusi dan penggunaan LPG dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Untuk Pertamina sendiri sesuai aturan yang berlaku, untuk agen/pangkalan yang kedapatan melakukan penyimpangan diluar aturan dan kontrak yang telah ditetapkan akan diberlakukan sanksi pembinaan bahkan hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). 

"Sesuai koordinasi bersama Pemerintah Kota Bima, Pertamina sudah menyalurkan ekstra dropping untuk Kota Bima dan masih berjalan dengan rencana total penyaluran selama bulan Juli sebanyak 4.000 lebih tabung. Hal ini juga berlaku untuk daerah sekitarnya seperti Kabupaten Bima sebanyak 10.000 lebih tabung. Dengan segala upaya dan antisipasi ini, diharapkan stok aman dan penyaluran kondusif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya Kota Bima," ujar Ahad. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper