Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Bali Siapkan Anggaran Rp39 Miliar untuk Pengamanan Pemilu

Dari Rp39 miliar tersebut, akan dialokasikan Rp30 miliar untuk Polda Bali, Rp7,5 miliar untuk Korem 163/Wira Satya, dan Rp1,5 miliar untuk Pangdam IX/Udayana.
Potret uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000./Bloomberg-Brent Lewin.
Potret uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000./Bloomberg-Brent Lewin.

Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan anggaran Rp39 miliar untuk kebutuhan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menjelaskan dari Rp39 miliar tersebut, akan dialokasikan Rp30 miliar untuk Polda Bali, Rp7,5 miliar untuk Korem 163/Wira Satya, dan Rp1,5 miliar untuk Pangdam IX/Udayana.

Dewa Indra menjelaskan secara pendanaan, Pemprov Bali sudah siap dan tidak menjadi masalah. “Dapat kami laporan kami di Provinsi Bali untuk Pilkada telah mengikuti arahan Pemerintah Pusat dan Kementerian Dalam Negeri bahwa kami telah menandatangani NPHD Provinsi dan seluruh Kabupaten/Kota telah menandatangani dana hibah dalam rangka Pilkada,” jelas Dewa Indra dikutip dari siaran pers, Kamis (7/12/2023).

Untuk kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemprov Bali menyiapkan dana hibah Rp.155.98 miliar, yang dibayarkan 40% pada tahun anggaran 2023 dan 60% pada 2024, hibah untuk Bawaslu Bali mencapai Rp41,09 miliar yang dibayarkan 40% di tahun anggaran 2023 dan 60% di 2024.

Dewa Indra juga menjelaskan target partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Provinsi Bali mencapai 83%, lebih besar dibandingkan target nasional yang sebesar 81%. Pemprov Bali juga menegaskan netralitas ASN di lingkungan Pemprov Bali dalam menghadapi Pemilu 2024.

Pemerintah Provinsi Bali juga telah melaksanakan langkah-langkah dalam rangka menjaga netralitas ASN dan non ASN pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 antara lain dengan melaksanakan sosialisasi ke seluruh ASN dan non ASN tentang netralitas pada Pemilu 2024, penandatanganan pakta integritas netralitas ASN/non ASN, pembuatan video ikrar netralitas, penerbitan SE tentang netralitas ASN dan non ASN pada Pemilu 2024, pelarangan pemanfaatan fasilitas dan barang milik daerah untuk kegiatan politik praktis Pemilu 2024 serta pembentukan satgas pengawasan dan pembinaan netralitas ASN dan non ASN.

“Dengan demikian maka kami laporkan Itu tekad kami untuk menjaga netralitas ASN dalam pemilihan umum ini supaya pemilihan umum di Provinsi Bali ini dapat kita laksanakan dengan penuh integritas dimana seluruh ASN disarankan agar menjaga kaidah-kaidah integritas,” kata Dewa Indra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler