Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali angkat suara soal rencana Pemkab dan DPRD Buleleng untuk mengubah status Bandara Letkol Wisnu dari bandara khusus menjadi bandara komersial.
Pemprov Bali merupakan pemilik aset mayoritas di Bandara Letkol Wisnu dan sebagian lagi dimiliki oleh Pemkab Buleleng. Dari 15 hektare aset luas tanah di Bandara Letkol Wisnu, 13 hektare merupakan aset Pemprov Bali dan hanya 2 hektare aset Pemkab Buleleng.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra memberi sinyal ketidaksetujuannya soal perubahan status bandara Letkol Wisnu dari sekolah penerbangan menjadi bandara yang melayani penerbangan komersial.
Dewa menjelaskan sejak awal Bandara Letkol Wisnu sudah disewa oleh pihak ketiga yakin Bali International Flight Academy (BIFA) yang membuka sekolah penerbangan. Masa sewa tersebut memang sudah habis, namun BIFA disebut sudah mengajukan penawaran sewa baru dan Pemprov Bali sedang melakukan pembahasan terkait tawaran baru tersebut.
Saat ini Pemprov Bali fokus membahas besaran nilai sewa bandara, Dewa Indra mengaku tidak menanggapi wacana lain soal Bandara Letkol Wisnu, termasuk soal komersialisasi yang diwacanakan DPRD dan Pemkab Buleleng.
“Kalau yang dulu saya sudah katakan Letkol Wisnu digunakan untuk sekolah penerbangan, jadi wacana yang lain kami tidak respons. Kami berangkat dari fakta selama ini bandara Letkol Wisnu digunakan untuk sekolah penerbangan, tahun kemarin masa kerja sama habis dan sekarang sedang dikaji untuk nilai sewanya,” jelas Dewa Indra, Rabu (20/9/2023).
Baca Juga
Nilai sewa Bandara Letkol Wisnu yang akan ditawarkan kepada BIFA merupakan nilai sewa baru. Dewa Indra menyebut ada penyesuaian nilai sewa aset Pemprov di Letkol Wisnu agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun tidak disebut besaran nilai sewa.
Sebelumnya, DPRD Buleleng dan Pemkab Buleleng berencana membuka Letkol Wisnu sebagai bandara komersial melalui revisi Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng 2023 – 2043. Perubahan status bandara tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi bandara pasca habisnya masa sewa BIFA. Bahkan Pemkab Buleleng menyatakan siap melakukan investasi tanah dan siap melakukan tukar guling aset dengan Pemprov Bali agar Pemkab leluasa mengelola bandara tersebut.