Bisnis.com, DENPASAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Reyna Usman yang merupakan tersangka kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerkan Tenaga Kerja.
Tim KPK mendatangi rumah Reyna Usman di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, kabupaten Badung pada Kamis (7/9/2023). Penggeledahan tersebut disaksikan oleh Kelian Dinas setempat atau setingkat Kepala Lingkungan. Penggeledahan KPK tersebut untuk mencari alat bukti kasus korupsi yang terjadi pada 2012 silam.
Dari keterangan Kelian Dinas Banjar Bebasih, Desa Buduk, Bagus Murda tim KPK datang dan meminta dirinya menjadi saksi penggeledahan selaku pejabat setempat. Dari pantauannya, KPK menyita dokumen berupa kwitansi. "Saya diminta menjadi saksi penggeledahan dan tanda tangan bahwa saya mengetahui penggeledahan tersebut. Kalau barang bukti diamankan satu kuitansi saja," jelas Murda kepada media, Kamis (7/9/2023).
Sebagai pejabat setempat, Murda mengaku jika tidak mengetahui dengan pasti pemilik rumah yang digeledah KPK tersebut. Reyna Usman yang disebut sebagai pemilik rumah tidak pernah melapor ke Kelian Dinas bahwa tinggal dan membangun rumah di sana. Begitu juga dengan seorang perempuan yang menjaga rumah tersebut, tidak pernah lapor diri sebagai warga baru di Banjar Bebasih. Murda juga mengaku tidak pernah bertemu dengan Reyna Usman.
Rumah tersebut belum genap setahun dibangun, letaknya di dekat sawah. "Rumah ini baru tiga bulan ditempati sama Ibu penjaga itu, kalau pembangunannya belum setahun," ujar Murda.
Sebagai diberitakan Bisnis sebelumnya, penggeledahan mantan Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja tersebut bukan pertama kali dilakukan. Sebelumnya pada 29 Agustus 2023 KPK juga menggeledah rumah Reyna Usman yang ada di Gorontalo.