Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Cuti Bersama, Berikut Layanan yang Ditiadakan Bank Indonesia Bali

Kami mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan transaksi pembayaran secara non tunai di antaranya melalui QRIS dan BI-FAST.
Ilustrasi sistem pembayaran QRIS./Freepik
Ilustrasi sistem pembayaran QRIS./Freepik

Bisnis.com, DENPASAR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menyesuaikan sejumlah layanan di hari libur dan cuti bersama Iduladha yang berlangsung 28–30 Juni 2023.

Dalam pengumuman resminya, selama libur dan cuti bersama sejumlah layanan bakal diliburkan yang meliputi layanan penyelenggaraan sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), kegiatan pertukaran warkat debet dan Layanan Kas.

Kepala Perwakilan BI Bali, Trisno Nugroho menjelaskan layanan tersebut akan kembali dibuka pada Senin (3/7/2023). Walaupun layanan tersebut di ditiadakan, Trisno menjelaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena kebutuhan transaksi keuangan masyarakat pada masa libur Iduladha dapat melalui layanan operasional terbatas di beberapa perbankan dan penyediaan ATM sebagai sarana untuk melakukan transaksi secara non tunai dan penarikan uang tunai.

“Kami mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan transaksi pembayaran secara non tunai di antaranya melalui QRIS dan BI-FAST. Layanan penyelenggaraan Sistem BI-FAST tetap dilaksanakan secara normal seluruhnya sesuai jadwal yang berlaku (beroperasi 24 jam 7 hari),” jelas Trisno dikutip dari keterangan resminya, Selasa (27/6/2023).

Trisno juga mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam melakukan transaksi pembayaran baik secara tunai maupun non tunai dengan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username dan password, PIN, serta kode OTP (one-time password).

Dalam bertransaksi menggunakan QRIS, masyarakat juga dihimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat bertransaksi dan memindai QRIS, antara lain memastikan nama merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper