Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Soal Penutupan TPA Suwung, Begini Kata Sekda

Penghentian operasional TPA Suwung kan harus didahului oleh pembangunan infrastruktur yang lain.
Harian Noris Saputra
Harian Noris Saputra - Bisnis.com 09 Februari 2023  |  14:04 WIB
Soal Penutupan TPA Suwung, Begini Kata Sekda
TPA Suwung terbakar. - Bisnis

Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk menutup tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung, Denpasar setelah infrastruktur baru pengolahan sampah selesai dibangun.

Sekretaris Daerah Bali, Dewa Made Indra, menjelaskan saat ini Pemprov Bali sedang membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) dan tempat pengolahan sampah reduce, reuse dan recycle (TP3SR) di tingkat desa sehingga pengolahan sampah bisa dilakukan di sana.

“Rencana Bapak Gubernur juga menghentikan TPA Suwung pada KTT G20. Tapi penghentian operasional ini kan harus didahului oleh pembangunan infrastruktur yang lain yaitu TPST dan TP3SR yang sedang kita bangun,” jelas Indra kepada media, Rabu (8/2/2023).

Pembangunan TPST di Kota Denpasar tersebut dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan anggaran Rp101 miliar. TPST Kertalangu diproyeksikan dapat mengolah sampah 450 ton per hari. TPST Tahura 450 ton per hari, dan TPST Padang Sambian 120 ton per hari.

Menurut Indra, jika pembangunan TPST Kertalangu, TPST Padangsambian dan Tahura Ngurah Rai selesai dan semua desa di Bali memiliki TP3SR maka persoalan sampah di Bali bisa diatasi dengan baik.

“Kalau TPST dan TP3SR ini berfungsi di semua tempat, di semua desa, berarti sampah selesai di desa masing-masing, Bali tidak membutuhkan TPA lagi, ini yang akan kami percepat dan sosialisasikan kepada masyarakat bagaimana mengolah sampah dari sumber,” ujar Indra.

Sementara itu, wakil menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong menjelaskan pengelolaan sampah di daerah harus menjadi kebutuhan dasar pemda, sehingga pengelolaannya setara dengan pengelolaan sektor pendidikan dan kesehatan. Selama ini, Pemda belum menjadikan pengelolaan sampah sebagai layanan dasar, sehingga anggaran yang dialokasikan relatif kecil.

Menurut Alue, tantangan pengelolaan sampah selalu berubah, sehingga pemda harus cepat beradaptasi dan melakukan pembaruan secara berkala. “Oleh sebab itu pengelolaan sampah harus jadi layanan dasar, sehingga alokasi anggarannya besar dan pemerintah pusat juga lebih optimal membantu daerah,” ujar Alue.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bali tpa denpasar
Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Banner E-paper
back to top To top