Bisnis.com, DENPASAR – Ketua Umum PDI Perjuangan menceritakan penolakannya terhadap pembangunan Bandara Internasional Bali Utara ketika mengunjungi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur.
Megawati mengungkap saat tahu Bali akan membangun Bandara baru di Kabupaten Buleleng dari Gubernur Bali Wayan Koster. Dia langsung memberikan penolakannya, menurutnya pembangunan Bandara Bali akan berdampak negatif terhadap masyarakat Buleleng.
“Waktu Pak Koster cerita mau bangun lagi (bandara) di Buleleng, saya kan bilang keluarga besar saya di sana, ngamuk saya enak aja hanya nguntungin pariwisata, saya nggak mau,” jelas Megawati dalam sambutannya ketika meninjau KEK Sanur dikutip, Selasa (17/1/2023).
Mantan Presiden kelima ini juga bercerita Presiden Jokowi juga sempat melobi dirinya melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama. Walaupun sudah di lobi oleh Presiden, Megawati tetap berpendapat jika Bandara Bali Utara tidak tepat.
Menurutnya lebih baik menambah runway Bandara I Gusti Ngurah Rai atau membuat konsep Bandara Segitiga antara Bandara Ngurah Rai, Bandara Banyuwangi dan Bandara Juanda Surabaya sehingga dampak pariwisata lebih luas
“Saya bilang ke Pram (Pramono Anung), atas nama warga saya, jangan hanya mikirin diri sendiri, pulau Bali itu kecil, jangan hanya mendatangkan investor, saya juga mau rakyat Bali saya jadi pengusaha, investor, jadi saya tetap nggak,” ujar Megawati.
Megawati memang keturunan Kabupaten Buleleng dari silsilah neneknya atau Ibu Bung Karno yang bernama Ida Ayu Nyoman Rai, yang berasal dari Buleleng.
Baca Juga
Sebagai informasi, pembangunan Bandara Bali Utara sebenarnya sudah lama diwacanakan oleh Pemprov Bali dan sempat masuk dalam Peraturan Presiden 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ada dua lokasi yang diusulkan yakni di Kubutambahan Kabupaten Buleleng dan di Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Tetapi wacana ini menjadi perdebatan di masyarakat karena banyak kendala yang dihadapi ketika penentuan lokasi Bandara.
Pemprov Bali sempat mengusulkan untuk lokasi pembangunan di Kubutambahan dengan menggunakan tanah desa adat. Tetapi tanah tersebut ternyata bermasalah karena sudah disewakan kepada pihak ketiga dalam jangka waktu 70 tahun.
Karena alotnya masalah lokasi pembangunan, pemerintah kemudian mencoret Bandara Bali Utara dari Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Juli 2022.