Bisnis.com, DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menyelidiki adanya dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) terutama solar yang belakangan ini menyebabkan antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto, di Denpasar, Kamis (9/12/2022), menyatakan pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada satuan reserse kriminal khusus dan berkoordinasi dengan instansi pemerintah lainnya yang berhubungan dengan pengaturan BBM.
"Tugas satgas itu melakukan penyelidikan terkait tentang apakah di distributor-distributor melakukan penimbunan atau tidak," kata dia.
Hasil penyelidikan sementara, pihaknya belum menemukan adanya penimbunan BBM pada sejumlah tempat di Kota Denpasar.
Menurut dia, penyelidikan tetap berjalan mengingat antrean kendaraan di beberapa SPBU masih terpantau padat, sehingga menyebabkan kemacetan pada beberapa ruas jalan di dalam Kota Denpasar.
"Langkah-langkah yang dilakukan Polda Bali yakni menempatkan personel di lokasi SPBU dimana terjadinya antrean kendaraan yang panjang untuk mengatur dan mengamankan situasi di SPBU tersebut," kata dia.
Selain itu, Polda Bali sementara melakukan koordinasi dengan Pertamina untuk menyelesaikan atau mencari solusi terbaik terkait adanya antrean kendaraan di beberapa SPBU di Kota Denpasar.
"Informasinya karena kekurangan kuota. Oleh karena itu, kami mengimbau untuk menambahkan kuota supaya mengurangi adanya antrean panjang tersebut," kata Satake Bayu.
Satake Bayu mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan sabar untuk mengikuti antrean secara normal saat pengambilan BBM di SPBU.
Baca Juga
Sales Manager Retail area Jatimbalinusra PT Pertamina Patra Niaga Gusti Anggara menyatakan bahwa kuota BBM terutama solar dan pertalite untuk Provinsi Bali telah habis dari kuota sekitar kurang lebih 191.743 ribu liter untuk JBT (bio solar) pada tahun 2022 oleh BPH Migas.
"Kuota BBM per SPBU sudah ditentukan oleh BPH Migas. Dalam situasi terjadi kekurangan dikarenakan kuota habis, SPBU bisa saja mendapat penyaluran BBM, namun dengan konsekuensi SPBU tersebut harus mengganti selisih biaya yang tidak murah. Tentu ini adalah langkah yang tidak mudah bagi SPBU," kata Anggara.
Dia menjelaskan realisasi pemakaian kuota BBM per kabupaten/kota se-Provinsi Bali telah mendekati angka 100 persen dimana satu kota dan tiga kabupaten telah melewati 100 pemakaian yakni Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung.
Normalnya, kata dia, Pertamina menyalurkan 660.000 liter solar per hari, namun, pada 6 Desember 2022 menyalurkan 840.000 liter solar per hari. Dari persentase tersebut, terlihat bahwa Provinsi Bali telah melampaui sebesar 20 persen di atas normal pemakaian BBM.
Meskipun begitu, pihaknya tengah berusaha untuk melakukan pengalihan BBM antarkabupaten/kota se-Provinsi Bali.
"Untuk pemenuhan stok BBM sampai akhir tahun, Pertamina telah menyurati BPH Migas agar diberikan izin melakukan pengalihan BBM antarprovinsi ataupun melakukan kebijakan-kebijakan yang dirasa tepat mengatasi masalah tersebut," kata dia.
Saat ini, kata Anggara, Pertamina telah mengarahkan petugas SPBU-SPBU untuk membantu menyampaikan kepada konsumen/masyarakat jika pihak Pertamina telah melakukan normalisasi terkait stok BBM, dan diharapkan untuk konsumen/masyarakat agar tidak panik menunggu suplai BBM dari Terminal BBM Pesanggaran dan Manggis.