Bisnis.com, DENPASAR – Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga November 2022 mencapai mencapai Rp8,12 triliun atau 82,39 persen dari target Rp9,68 triliun.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Wilayah NTB mencatat realisasi APBN di NTB paling besar di belanja modal dengan nilai Rp2,8 triliun. Kemudian diikuti oleh belanja pegawai Rp2,52 triliun. Kemudian ke belanja barang sejumlah Rp2,52 triliun, belanja bantuan sosial Rp13,8 miliar.
Kepala DJPb NTB, Sudarmanto menjelaskan belanja negara di NTB diarahkan sepanjang 2022 diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi anggaran untuk belanja di dalam negeri seperti belanja untuk sektor pendidikan dan kesehatan, kemudian belanja untuk pembangunan proyek strategis nasional yang sedang berjalan di NTB.
“Belanja APBN di NTB juga diarahkan untuk menjaga dan memperkuat jaring pengaman sosial terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, menurunkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi kesenjangan,” jelas Sudarmanto melalui siaran pers, Selasa (6/12/2022).
Serapan anggaran di delapan proyek strategis di rata rata sudah di atas 75 persen, seperti serapan anggaran di proyek pelebaran jalan Kuta - Keruak yang sudah mencapai 100 persen. Kemudian di serapan anggaran di pembangunan jalan By Pass Bandara Internasional Lombok - Mandalika tahap dua mencapai 93,84 persen. kemudian pembangunan rumah khusus masyarakat terdampak sirkuit Mandalika 94,8 triliun.
Kemudian serapan anggaran di pembangunan bendungan Tiu Suntuk, Sumbawa Barat sudah mencapai 95 persen, bendungan Beringin Sila 66,4 persen, Bendungan Meninting dengan serapan 74,9 persen dan penyerapan anggaran di pembangunan sarana prasarana perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah 64,5 persen.
Baca Juga
Sementara itu realisasi di Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp1,75 triliun dari pagu sebesar Rp2,27 triliun. Realisasi Dana Desa Rp1,15 triliun dari pagu sebesar Rp1,19 triliun. Realisasi BLT Dana Desa hingga September 2022 Rp467,2 miliar.