Bisnis.com, DENPASAR – Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki prospek besar untuk menjadi produsen produk halal dunia terutama di sektor pariwisata, fesyen, hingga kuliner.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, Heru Saptaji, menjelaskan untuk menjadi produsen dunia, NTB harus lebih dulu membangun ekosistem halal di dalam daerah mulai dari penerbitan sertifikat halal di setiap produk, UMKM, perusahaan besar hingga hotel dan restoran di sektor pariwisata.
"Ekosistem halal di dalam daerah harus dibangun terlebih dahulu, misalnya anak muda NTB harus membangun pola hidup atau halal lifestyle, mulai dari fesyen, pariwisata, sehingga ekosistemnya terbangun dulu, kalau sudah ekosistemnya ada maka produk halal akan mengikuti," jelas Heru dikutip dari rilis, Rabu (22/6/2022).
Heru menjelaskan pasar halal dunia saat ini justru diambil oleh negara yang penduduknya bukan mayoritas muslim seperti Thailand, Korea Selatan.
“Kalau berwisata ke Thailand itu banyak produk yang sudah berlabel halal, hotel juga sudah syariah, apalagi kalau ke Korea Selatan mulai dari hotel dan restoran sudah bersertifikat halal, jadi pasar halal yang besar justru diambil oleh negara lain,” ujar Heru.
Heru menjelaskan Bank Indonesia bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram dan Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB berkolaborasi memfasilitasi dan membina UMKM di NTB untuk mendapat sertifikat halal. “Kami juga berkolaborasi mendorong mahasiswa untuk menerapkan halal lifestyle,” kata Heru.
Baca Juga
Pengembangan industri halal memberikan peluang bagi pertumbuhan ekonomi NTB lebih baik lagi dan sumber perekonomian NTB akan semakin beragam. Data dari Bank Indonesia menyebutkan pada kuartal I/2022, pertumbuhan ekonomi NTB mencapai 7,76 persen, salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, Zaidi Abdad, menjelaskan untuk mempercepat sertifikasi halal, Kemenag telah meluncurkan program 10 juta sertifikat halal gratis di seluruh Indonesia.
“Ini akan mempercepat produk di NTB memiliki sertifikat halal. Pada 2021, sebanyak 325.000 produk halal di Indonesia sudah bersertifikat halal,” kata Zaidi. (C211)