Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Industri Event Minta PPKM Segera Diakhiri

Survei menemukan fakta menarik jika sebagian atau 35,64 persen pelaku industri event ingin PPKM segera diakhiri.
Ilustrasi event sebelum pandemi Covid-19.
Ilustrasi event sebelum pandemi Covid-19.

Bisnis.com, MATARAM - Pelaku industri event meminta pemerintah mencabut Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut untuk menyelamatkan pelaku industri event yang terdampak pembatasan tersebut.

Survei dari Dewan Industri Event Indonesia (Ivendo) yang dilakukan sejak 31 Desember 2021 hingga 14 Februari 2022 di 21 provinsi mendapati sejumlah 35,64 persen pelaku industri event ingin PPKM segera dicabut.

Ketua Umum Ivendo Mulkan Kamaludin menjelaskan selama ini pelaku industri event sudah berusaha mensiasati keadaan usaha yang sedang jatuh akibat pandemi. Tetapi hal tersebut tidak bisa selamanya dilakukan.

"Kami menemukan fakta menarik jika sebagian atau 35,64 persen pelaku industri event ingin PPKM segera diakhiri. Mereka berharap pemerintah," jelas Kamaludin dikutip dari rilis pada Selasa (22/2/2022).

Kamaludin menjelaskan sebagian negara sudah memulai mencabut pembatasan kegiatan yang diterapkan selama pandemi. "Pemerintah Indonesia memang masih waspada dengan penyebaran pandemi dengan tetap menerapkan PPKM. Situasi saat ini memang tidak menguntungkan bagi pelaku industri," kata Kamaludin.

Hasil survei juga menunjukkan 29,23 persen pelaku industri event juga meminta kepada pemerintah diberi kesempatan mengerjakan event pemerintah. Kemudian 15,13 persen meminta keringanan pajak, 14,36 persen meminta pinjamam modal usaha berbunga rendah dan 5,64 persen meminta bantuan sosial.

Sepanjang 2021, segmen penggerak event 35,46 persen berasal dari event atau acara di Kementerian dan Lembaga Negara. Kemudian 17,93 persen dari BUMN dan BUMD, 16,73 persen dari korporasi,13 55 persen dari individual, 11,16 persen dari asosiasi dan organisasi dan 5,18 persen dari kreasi sendiri. (K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler