Bisnis.com, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menganggarkan Rp16 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2022 untuk pengadaan mobil dinas.
Pengadaan tersebut mendapat sorotan publik di NTB karena dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi menjelaskan pengadaan mobil dinas dilakukan sudah sesuai dengan kebutuhan operasional di satuan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemprov NTB.
"Pengadaan mobil dinas itu sudah kebutuhan mendesak di OPD yang mengusulkan pengadaan mobil operasional. Ada kebutuhan untuk peningkatan pelayanan urusan wajib pemerintah daerah, bukan untuk mobil pejabat," jelas Ariadi, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga
Mobil yang rencananya dibeli pada 2022 yakni mobil ambulans usulan dari Dinas Kesehatan, kemudian kendaraan operasional Satpol PP untuk memantau hasil cukai tembakau. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga akan membeli mobil baru untuk operasional pelayanan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga akan membeli kendaraan operasional untuk pengangkutan sampah.
"Ada juga mobil operasional untuk mendukung event-event internasional yang banyak di NTB, itu dari Diskominfotik. Kemudian kendaraan roda dua yang dibeli untuk Diskomifotik. Kemudian Dinas Pariwisata juga untuk mobil operasional pembinaan Destinasi, ada juga Dinas Peternakan dan Perindustrian, termasuk BPKAD untuk mobil operasional pengawasan investasi," ungkap Ariadi.
Ariadi menegaskan jika belanja dari APBD 2022 sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sebagai informasi, APBD NTB pada 2022 Rp5,9 triliun yang terdiri dari PAD dan dana transfer pusat. (K48)