Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bali Siapkan 700 Bed Tambahan Jelang Akhir Tahun

Setiap rumah sakit di Bali memiliki 883 bed yang tetap siaga untuk menangani pasien. 
Wisatawan memadati objek wisata Pantai Sanur saat liburan di Denpasar, Bali, Minggu (19/12/2021). Gubernur Bali mengeluarkan edaran tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 yang berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, salah satunya terkait pembatasan jumlah pengunjung di tempat wisata yang tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat./Antara-Nyoman Hendra Wibowo.
Wisatawan memadati objek wisata Pantai Sanur saat liburan di Denpasar, Bali, Minggu (19/12/2021). Gubernur Bali mengeluarkan edaran tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 yang berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, salah satunya terkait pembatasan jumlah pengunjung di tempat wisata yang tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat./Antara-Nyoman Hendra Wibowo.

Bisnis.com, DENPASAR — Bali menyiapkan 700 bed tambahan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada akhir tahun nanti. 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali I Made Rentin mengatakan bed tambahan disiapkan setelah berkaca dari pengalaman akhir tahun pada 2020 dan 2021. Pasalnya, setiap terjadi libur panjang, terjadi lonjakan kasus pandemi Covid-19. 

Meskipun demikian, setiap rumah sakit di Bali memiliki 883 bed yang tetap siaga untuk menangani pasien. "Maka dari itu kami menyiapkan 700 bed tambahan jika terjadi lonjakan kasus, disiapkan tersebar di empat daerah," katanya, Selasa (21/12/2021). 

Sementara itu, Pemerintah Bali juga telah mengeluarkan surat edaran Nomor 20 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat natal 2021 dan tahun baru 2022 yang berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. 

Edaran tersebut mengatur perayaan tahun baru 2022 yang dilakuan di tempat masing-masing, mencegah kerumunan, dan menghindari perjalanan jarak jauh. Mall atau pusat perbelanjaan dan rumah makan atau restoran beroperasi mulai 09.00 WITA sampai 22.00 WITA dengan jumlah maksimal 75 persen pengunjung. 

Pelaksanaan pawai, karnaval, arak-arakan, pesta dan kegiatan perayaan dilarang. Tempat wisata juga dibatasi hanya 75 persen pengunjung. Sementara itu, pementasan dan pertandingan olahraga tanpa penonton.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper