Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengelolaan Sampah di Bali Perlu Kolaborasi

Saat ini populasi industri daur ulang plastik di Indonesia berjumlah sekitar 600 industri besar dan 700 industri kecil.
Pekerja melakukan pencacahan sampah botol plastik menggunakan mesin untuk didaur ulang di Bali Pet Collection Center, Denpasar, Bali, Rabu (1/12/2021). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta produsen wajib menarik kembali kemasan untuk didaur ulang sesuai Permen LHK Nomor P.75 Tahun 2019 dalam upaya mengurangi sampah plastik karena berdasarkan data pada tahun 2020 tingkat daur ulang plastik di Indonesia masih 10 persen./Antara-Nyoman Hendra Wibowo
Pekerja melakukan pencacahan sampah botol plastik menggunakan mesin untuk didaur ulang di Bali Pet Collection Center, Denpasar, Bali, Rabu (1/12/2021). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta produsen wajib menarik kembali kemasan untuk didaur ulang sesuai Permen LHK Nomor P.75 Tahun 2019 dalam upaya mengurangi sampah plastik karena berdasarkan data pada tahun 2020 tingkat daur ulang plastik di Indonesia masih 10 persen./Antara-Nyoman Hendra Wibowo

Bisnis.com, DENPASAR — Indonesia tengah menuju sistem circular economy dalam pengelolaan sampah seperti yang diterapkan Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) di Bali.

Adapun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah merilis Permen KLHK No. P75/2019 yang mewajibkan produsen menarik kembali kemasan untuk didaur ulang atau diguna ulang. Beleid tersebut mengatur opsi produsen dapat bekerja sama dengan pihak lain dalam penyediaan fasilitas penampungan sampah kemasan.

IPRO adalah organisasi independen non profit, yang fokus pada peningkatan pengumpulan dan daur ulang sampah kemasan. IPRO beranggota delapan perusahaan yakni, Coca Cola Indonesia, Danone Indonesia, Indofood Sukses Makmur, Nestle Indonesia, Tetra Pak Indonesia, dan Unilever, Sampoerna Indonesia dan SIG.

Sejauh ini IPRO telah melaksanakan beberapa programnya dengan menggandeng sejumlah mitra kerja di Bali, yakni mulai dari Eco Bali, Bali PET, Mckinsey.org, dan Bali Waste Cycle.

General Manager IPRO Zul Martini Indrawati mengatakan pihaknya mengajak para pemangku kepentingan, mulai dari swasta dan sektor formal maupun informal untuk mengelola kemasan pasca pakai menjadi bahan baku yang dibutuhkan oleh industri. Pola kerja ini berkonsep extended stakeholder.

Responsibility (ESR) yang membuat para pemangku kepentingan terlibat bersama mengelola sampah kemasan untuk mewujudkan circular economy.

"Untuk mengimplementasikan circular economy, salah satu program IPRO adalah bagaimana meningkatkan kapasiitas pengelolaan sampah di pusat-pusat pengumpulan seperti di TPS3R dan TPST," katanya seperti dikutip dalam rilis, Rabu (1/12/2021).

Teranyar, pada 15 November lalu, IPRO melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dengan PT Reciki Solusi Indonesia dalam pengembangan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku yang berlangsung di Jimbaran, Bali. Tujuannya untuk mendukung target Pemerintah zero waste to landfill.

"Reciki adalah perusahaan yang berpengalaman dalam mengelola TPST. Kerja sama itu dibutuhkan mengingat Indonesia masih dihadapkan oleh persoalan sampah yang tidak terkelola dan lebih banyak berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)," sebutnya.

Melalui kolaborasi ini, IPRO dan mitra kerja samanya berkontribusi dalam meningkatkan collecting rate dan daur ulang.

Data KLHK menunjukkan, pada 2020 tingkat daur ulang plastik di Indonesia masih 10 persen. Rendahnya tingkat daur ulang tersebut terjadi karena tingkat collection rate plastik juga rendah.

Berdasarkan data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) pada 2020 tingkat collection rate plastik hanya 36,4 persen, jauh dibandingkan capaian negara-negara Asia Tenggara lain, yang rata-rata di atas 70 persen.

Menurutnya, kondisi itu terjadi karena mayoritas pengelolaan sampah yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan menggunakan pola linear yakni, kumpul-angkut- buang (di TPA).

Padahal, jika kita berkomitmen untuk Indonesia bebas sampah pada 2025, maka pola linear harus ditinggalkan dan diganti dengan pola circular yakni, pilah, kumpulkan, ciptakan sumber daya, masukan ke rantai daur ulang, dan “sulap” bahan baku itu menjadi produk baru. Artinya, hanya residu yang dibuang ke TPA.

Rendahnya tingkat collection rate berbanding lurus dengan rendahnya tingkat recycle plastik. Padahal, industri daur ulang di Indonesia tumbuh.

Data Kementerian Perindustrian menunjukkan, saat ini populasi industri daur ulang plastik di Indonesia berjumlah sekitar 600 industri besar dan 700 industri kecil. Nilai investasinya mencapai Rp7,15 triliun dan kemampuan produksi sebesar 2,3 juta ton per tahun, dengan nilai tambah mencapai lebih dari Rp10 triliun per tahun.

Pengelolaan Sampah di Bali Perlu Kolaborasi

Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos menggunakan mesin di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali, Rabu (1/12/2021). Tempat pembuangan sampah tersebut dalam sehari mampu mengolah 3 ton sampah organik menjadi pupuk kompos dan pupuk hasil pengolahan itu dibagikan secara gratis kepada masyarakat, komunitas dan sekolah yang membutuhkan./Antara-Nyoman Hendra Wibowo.

Direktur Pengelolaan Sampah Ditjen PSLB3 KLHK Novrizal Tahar menilai langkah IPRO sebagai komitmen nyata dan bentuk tanggung jawab Produsen dalam implementasi peta jalan pengurangan sampah. IPRO dapat menjadi model pengembangan kemitraan kolektif dalam penarikan dan pengumpulan kemasan pasca konsumsi di Indonesia.

"Saya mendukung keberadaan IPRO karena dapat menjadi langkah awal membangun ekosistem circular economy dan tentunya berharap produsen lain dapat bergabung ke dalam IPRO," sebutnya.

Menurutnya, ke depan, pola pengelolaan sampah harus berubah tidak lagi menggunakan pola linear tapi menjadi circular. Tujuannya untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan.

"Saat ini Indonesia tengah menuju circular economy dalam pengelolaan sampah. Circular economy bisa diwujudkan jika semua pihak berkolaborasi mengelola sampah untuk menjaga bumi tetap lestari," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper