Bisnis.com, MATARAM - Operasional kendaraan menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika saat World Superbike pada 19-21 November akan dibatasi untuk mencegah kemacetan di kawasanan Mandalika.
Dinas Perhubungan NTB mengeluarkan Surat Edaran (SE) pembatasan penggunaan jalan raya dan pengaturan lalu lintas menuju kawasan Mandalika selama tiga hari yaitu pada 19-21 November 2021.
Kepala Dinas Perhubungan NTB Lalu Faozal menjelaskan jalan raya di KEK Mandalika saat event difokuskan untuk kendaraan operasional yang berkaitan dengan event Wolrd Superbike.
"Kami akan mengeluarkan sticker resmi yang akan menandai kendaraan yang boleh melintas di KEK Mandalika. Selama event, kendaraan yang boleh melintas seperti kendaraan logistik, karyawan yang bekerja di kawasan KEK, mobil ambulans," jelas Faozal dikutip dari rilis, Selasa (16/11/2021).
Khusus untuk kendaraan logistik dan angkutan barang hanya diizinkan beroperasi pada malam hari mulai pukul 22.00 - 05.00 Wita. Pembatasan kendaraan di jalan raya KEK Mandalika juga bertujuan untuk mencegah kerumunan Covid-19 yang kasusnya sudah melandai di NTB.
"Kami juga mengantisipasi kerumunan agar kasus Covid-19 tidak naik," kata Faozal.
Baca Juga
Surat edaran yang dikeluarkan Dishub NTB juga melarang masyarakat untuk menyelenggarakan kegiatan adat atau budaya di jalan KEK Mandalika selama event World Superbike berlangsung.
Sementara itu, Aktivitas Bandara Internasional Lombok meningkat menjelang World Superbike. Data dari Angkasa Pura menyebutkan, hingga pertengahan November pergerakan pesawat mencapai 44 per hari, meningkat dari rata-rata sebelumnya hanya 30-38 pergerakan per hari.
Jumlah penumpang di Bandara Lombok juga meningkat di angka 4.694 orang per hari, dari yang sebelumnya rata-rata berada di angka 3.000 hingga 3.800 per hari. (K48)