Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apa Kabar Rencana Pinjaman Lunak ke Pengusaha Pariwisata Bali?

Cashflow merupakan oksigen bagi pengusaha.
Suasana kawasan wisata Pantai Kuta yang ditutup sementara tampak lengang di Badung, Bali, Minggu (31/5/2020). Salah satu destinasi pariwisata utama di Pulau Dewata tersebut masih ditutup dari aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19./Antara-Fikri Yusuf.
Suasana kawasan wisata Pantai Kuta yang ditutup sementara tampak lengang di Badung, Bali, Minggu (31/5/2020). Salah satu destinasi pariwisata utama di Pulau Dewata tersebut masih ditutup dari aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19./Antara-Fikri Yusuf.

Bisnis.com, DENPASAR — Angan-angan pengusaha pariwisata Bali untuk mendapatkan bantuan pinjaman lunak senilai hampir Rp10 triliun sudah pupus.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pihaknya telah berupaya mendorong pemberian pinjaman lunak senilai hampir Rp10 triliun agar bisa dipertimbangkan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun, Kementerian Keuangan dan Komite PEN menilai pemberian pinjaman ke pengusaha pariwisata Bali lewat dana hibah tidak tepat sasaran.

Evaluasi dana hibah tersebut pun yang akhirnya menjadi pertimbangan pemerintah untuk memberikan pinjaman lunak. Pada akhirnya, Komite PEN hanya akan memberikan anggaran senilai Rp2,4 triliun dalam bentuk formulasi bantuan pemerintah untuk usaha pariwisata.

"Ada dana hibah pariwisata yang dianggap Kemenkeu dan komite PEN tidak tepat manfaat dan sasaran, kami dapatkan pagu bantuan Rp2,4 triliun dimana diarahkan dalam formulasi bantuan pemerintah untuk usaha pemerintah," katanya dalam webinar, Kamis (26/8/2021).

Menurutnya, cashflow merupakan oksigen bagi pengusaha. Pemerintah pun dinilai telah hadir untuk memberikan fasilitas dan kelonggaran kepada masyarakat Bali. Salah satuya dengan perpanjangan restrukturisasi yang dilakukan OJK.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga tetap memberikan relaksasi pajak maupun penjaminan kredit usaha melalui PMK 32/2021.

"Cashflow adalah oksigen pengusaha, ini saya selalu dorong rekan-rekan pemerintah untuk mengakselerasi realisasi bantuan yang sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha dan ekonomi kreatif di Bali," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper