Bisnis.com, DENPASAR -- Pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai-Bali menetapkan tarif layanan Reserve Transcription Polimerase Chain Reaction (RT-PCR) sesuai batas yang ditetapkan pemerintah yakni Rp495.000.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Herry A.Y Sikado mengatakan lokasi layanan RT-PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali berada di Area Publik Kedatangan Domestik yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran.
Selain itu, terdapat juga layanan Antigen dengan tarif Rp200.000. "Semuanya telah terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi berdasarkan daftar dari Kementerian Kesehatan," katanya seperti dikutip dalam rilis, Sabtu (21/8/2021).
Herry berharap dengan penyesuaian tarif PCR ini dapat meringankan pengguna jasa dalam melengkapi persyaratan tes kesehatannya. Selain itu, dapat pula membantu pemerintah meningkatkan jumlah masyarakat melakukan tes Covid-19.
"Seiring dengan hal tersebut dapat berdampak positif pada sektor aviasi khususnya trafik pengguna transportasi udara," sebutnya.
Seiring dengan itu, semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa rute tujuan memberlakukan persyaratan menggunakan uji PCR negatif. Pengguna jasa transportasi udara pun diharapkan mempersiapkan semua persyaratan sebelum keberangkatan.
“Bagi pengguna jasa yang akan melakukan tes Covid-19 dapat memperkirakan waktu tesnya dengan jadwal keberangkatan, agar hasilnya sesuai waktu yang diharapkan. Apa lagi saat sekarang ini semua hasil tesnya secara digital," sebutnya.