Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabar Baik! Test PCR di Bandara Ngurah Rai Kini Hanya Rp495.000

Penyesuaian tarif PCR di Bandara I Gusti Ngurah Rai diharapkan dapat meringankan pengguna jasa dalam melengkapi persyaratan tes kesehatannya.
Warga antre saat akan melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19, di area Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (18/12/2020). Pengelola Bandara Ngurah Rai Bali mulai Jumat (18/12) menyediakan layanan Rapid Test Antigen setelah sebelumnya telah menyediakan layanan Rapid Test Antibodi yang dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.rn
Warga antre saat akan melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19, di area Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (18/12/2020). Pengelola Bandara Ngurah Rai Bali mulai Jumat (18/12) menyediakan layanan Rapid Test Antigen setelah sebelumnya telah menyediakan layanan Rapid Test Antibodi yang dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.rn

Bisnis.com, DENPASAR --  Pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai-Bali menetapkan tarif layanan Reserve Transcription Polimerase Chain Reaction (RT-PCR) sesuai batas yang ditetapkan pemerintah yakni Rp495.000.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Herry A.Y Sikado mengatakan lokasi layanan RT-PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali berada di Area Publik Kedatangan Domestik yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran.

Selain itu, terdapat juga layanan Antigen dengan tarif Rp200.000. "Semuanya telah terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi berdasarkan daftar dari Kementerian Kesehatan," katanya seperti dikutip dalam rilis, Sabtu (21/8/2021).

Herry berharap dengan penyesuaian tarif PCR ini dapat meringankan pengguna jasa dalam melengkapi persyaratan tes kesehatannya. Selain itu, dapat pula membantu pemerintah meningkatkan jumlah masyarakat melakukan tes Covid-19.

"Seiring dengan hal tersebut dapat berdampak positif pada sektor aviasi khususnya trafik pengguna transportasi udara," sebutnya.

Seiring dengan itu, semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa rute tujuan memberlakukan persyaratan menggunakan uji PCR negatif. Pengguna jasa transportasi udara pun diharapkan mempersiapkan semua persyaratan sebelum keberangkatan.

“Bagi pengguna jasa yang akan melakukan tes Covid-19 dapat memperkirakan waktu tesnya dengan jadwal keberangkatan, agar hasilnya sesuai waktu yang diharapkan. Apa lagi saat sekarang ini semua hasil tesnya secara digital," sebutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper