Bisnis.com, DENPASAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar membayarkan klaim peserta senilai Rp328 miliar atau meningkat 29 persen pada semester I/2021 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya secara year on year (yoy).
Kepala Cabang BP Jamsostek Cabang Bali Denpasar Opik Taufik mengatakan total kasus yang dilayani pada Semester I/2021 ini sebanyak 24.457 kasus. Adapun jumlah klaim tersebut didominasi dari Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp296 Miliar dengan 19.526 kasus.
"Adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 dinilai sebagai salah satu faktor meningkatnya pembayaran klaim di BP Jamsostek Bali Denpasar," kata dia kepada Bisnis, Senin (19/7/2021).
Selain JHT, kata dia, pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) juga telah mencapai Rp13,8 miliar dengan 1.088 kasus. Pembayaran klaim Jaminan Kematian (JKM) dengan jumlah kasus yang dilayani sebanyak 488 kasus atau senilai Rp13,7 miliar. Terakhir Jaminan Pensiun (JP) dibayarkan untuk 3.355 kasus dengan nilai klaim Rp4,4 miliar.
Dia menjelaskan pembayaran klaim dari BP Jamsostek pada tahun ini diprediksi akan terus meningkat jika situasi pandemi belum membaik. Hal tersebut disebabkan karena pandemi berdampak langsung pada sektor dunia usaha, terlebih Pulau Dewata sangat mengandalkan industri pariwisata.
Menurutnya, sampai dengan saat ini BP Jamsostek masih menerima surat permohonan penghentian kepesertaan karena usahanya sudah tidak berjalan lagi, sehingga tidak bisa bertahan untuk tetap membayar iuran.
Baca Juga
"Meski ada yang mengajukan pemberhentian kepesertaan, tapi ada sebagian perusahaan yang masih tetap membayar iuran walau usahanya sudah tidak berjalan lagi," tambahnya.