Bisnis.com, MATARAM – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyiapkan Hotel Puri Bunga di kawasan Senggigi sebagai rumah sakit darurat penanganan Covid-19.
Penyiapan hotel tersebut sebagai rumah sakit darurat untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Lombok Barat. Terdapat 46 kamar dengan 66 tempat tidur disiapkan oleh Pemkab Lombok Barat di Hotel Puri Bunga. Rumah sakit itu dilengkapi dengan 8 dokter, 4 bidan, dan tenaga kesehatan.
Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid menjelaskan biaya perawatan setiap pasien yang dirawat di Puri Bunga Rp300.000 yang akan diatur dalam kontrak antara Pemkab Lombok Barat dengan Puri Bunga.
"Hotel ini khusus untuk merawat warga Lombok Barat yang terinfeksi Covid-19. Kami siapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus," ujar Fauzan pada Jumat (16/7/2021).
Fauzan menjelaskan hingga saat ini penanganan kasus Covid-19 di Lombok Barat masih terkendali dengan keterisian 56 persen di rumah sakit Lombok Barat.
"Penanganan Covid-19 masih terkendali sesuai dengan ketentuan Kemenkes keterisian RS maksimal 60 persen. Oleh sebab itu kami siapkan satu hotel untuk antisipasi," ujar Fauzan.
Rumah Sakit Umum Awet Muda Narmada ditunjuk oleh Pemkab Lombok Barat sebagai penanggungjawab yang mendampingi rumah sakit darurat di Hotel Puri Bunga. Selain rumah sakit darurat, Lombok Barat juga telah menyiapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19 di kecamatan Gerung dan Narmada.