Bisnis.com, DENPASAR - Disdikpora Bali dan Ombudsman RI membuka posko pengaduan terkait proses penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2021/2022.
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Bali I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan melalui posko ini semua elemen masyarakat memiliki hak serta kapasitas yang sama dalam mengawasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Menurutnya, saat ini PPDB yang sedang berjalan melalui sistem zonasi dengan sistem penilain rapot lima semester. Sedangkan yang sudah berjalan yakni dari jalur afirmasi dan prestasi.
"Sesuai pertemuan dengan Kepala Ombudsman dan Kadis se-Bali disepakati semuanya melalui proses yang transparan. Awal juli kami berharap semuanya sesuai mekanisme karena yang menilai atau menyeleksi adalah sistem," tuturnya di Kantor Ombusman RI, Bali, Jumat, (25/6/2021).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab menuturkan Kadisdikpora se-Bali mengingikan PPDB tahun ini lebih transparan dan lebih taat prosedur.
Pelaksanaan PPDB tahun ini, sambungnya, akan lebih diawasi dan dipantau dengan berbasis laporan. Namun, jika tidak ada laporan, pihaknya tetap menjadwalkan untuk turun ke Kabupaten/kota melihat pelaksanaan PPDB-nya.
Sementara itu, pada hari pertama Ombudsman mendapatkan dua laporan terkait perbedaan juknis dengan apa yang diumumkan. Terkait hal itu, telah dimintakan klarifikasi kepada pelaksana PPDB di wilayah Denpasar. Hal tersebut kini sudah diselesaikan.
Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan posko pengaduan adalah bentuk bahwa semua komponen masyarakat punya kapasitas yang sama untuk melakukan pengawasan PPDB.
Di wilayah Denpasar, sebagai konsekuensi daerah perkotaan, PPDB memiliki warna tersendiri. Terlebih, ujarnya, pelaksanaan dilakukan secara daring. Sehingga dengan sistem ini tidak akan memungkinkan adanya intervensi dari pihak mana pun.
"Melalui sistem daring, orang tua dan siswa satu dengan yang lainnya saling mengetahui level kemampuan anak masing-masing," tambahnya.
Peserta didik yang lulus SD di Denpasar mencapai 13.835 anak, sedangkan daya tampung SMP Negeri 4.080 orang. Jadi 9.700 anak berpotensi disekolahkan di SMP swasta.
Pemkot menegaskan kepada seluruh kepala sekolah SMP Negeri agar tidak menerima intervensi dari pihak manapun.