Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tuntutan Mahasiswa Unud Bali soal Keringanan Biaya Kuliah Terpenuhi

Dalam tuntutan yang disampaikan kepada pihak rektorat sejak Mei 2021 lalu, terdapat lima poin penting yang diajukan dan tiga tuntutan telah yang dipenuhi.
Universitas Udayana./unud.ac.id
Universitas Udayana./unud.ac.id

Bisnis.com, DENPASAR - Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali mengajukan lima tuntutan kepada Rektorat untuk memberi keringanan biaya kuliah karena perekonomian dinilai belum pulih akibat Covid-19.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa (BEM PM) Unud Muhammad Novriansyah mengatakan mahasiswa kembali menuntut penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan perbaikan sistem Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud. Hal ini didasari karena perekonomian belum pulih akibat pandemi Covid-19, sehingga mahasiswa banyak yang belum mampu membayar uang kuliah.

Dalam tuntutan yang disampaikan kepada pihak rektorat sejak Mei 2021 lalu, terdapat lima poin penting yang diajukan dan tiga tuntutan telah yang dipenuhi.

Tuntutan yang terpenuhi tersebut, yakni pertama seluruh mahasiswa tingkat akhir dapat mengajukan dan mendapatkan relaksasi UKT sesuai dengan Permendikbud 25/2020 Pasal 9 Ayat 2.

Kedua, tidak ada pembatasan dari segi apapun dalam proses pengajuan relaksasi UKT dan melalui proses seleksi yang transparan. Dalam hal ini untuk menghapuskan syarat khusus bagi mahasiswa yang orang tuanya ASN, TNI/Polri. Ketiga, calon mahasiswa baru dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dapat mendaftar jalur mandiri.

"Setelah tiga kali audiensi kami mendapatkan informasi bahwa 3 dari 5 tuntutan kami mengenai keringanan biaya kuliah dapat dipenuhi," tuturnya di Gedung Rektorat Unud, Kamis (24/6/2021).

Selanjutnya, dua tuntutan yang tidak dipenuhi, yakni mekanisme penentuan nominal SPI dilakukan setelah mahasiswa mandiri dinyatakan lulus, dengan adanya transparansi nilai.

Kemudian, mahasiswa yang lulus ujian jalur mandiri mendapatkan besaran UKT yang berlaku sama bagi mahasiswa pada setiap jalur penerimaan, dan menyesuaikan dengan kondisi ekonomi calon mahasiswa.

"Alasan rektorat tidak memenuhi kedua tuntutan tersebut karena pada tahun ini SPI sudah berjalan, dan sistem yang mengatur UKT mahasiswa. Jadi tidak ada bukti konkret dari rektorat untuk bisa memastikan mahasiswa jalur mandiri bisa mendapatkan UKT, di luar UKT tertinggi," tambahnya.

Rektor Universitas Unud Anak Agung Raka Sudewi menuturkan seluruh mahasiswa dapat mengajukan keringanan, dengan catatan telah memenuhi syarat yang ditentukan oleh Kemendikbud. Terlebih lagi, masih ada kuota untuk mendapatkan keringanan tersebut masih tersedia, dan waktu melakukan pendaftaran masih memungkinkan.

Dari sisi lain, Surat Keputusan (SK) terkait Keringanan UKT di Semester Ganjil 2021/2022 telah dibuat dan ditandatangani oleh rektor.

Bagi Raka, pihak rektorat juga memiliki kebijakan berdasarkan aturan-aturan dari Kementerian terkait. Sehingga SK yang ada harus tetap dilaksanakan.

"Kami tidak sembarangan memutuskan kebijakan tersebut, dan ada proses lain yang menunggu urgensi kebijakan dari SK tersebut tetap dilaksanakan," tuturnya secara virtual dalam siaran langsung BEM PM Unud.

Lebih lanjut, sambungnya, mengenai besaran UKT yang diterima oleh mahasiswa telah diatur oleh sistem pada panitia. Ada banyak faktor yang menentukan seorang mahasiswa mendapatkan UKT 1 hingga 5. Seperti nilai penghasilan orang tua, besarnya pembayaran listrik, PDAM, dan lainnya.

"Semua itu sudah otomatis sistem yang menentukan, kalau yang bersangkutan memang memenuhi syarat mendapatkan UKT 1, tidak mungkin dia memperoleh UKT 5," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper