Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bali Komitmen Jalankan Prokes Sambut Pembukaan Pariwisata Internasional

Berdasarkan data Forum Bali Bangkit, hingga 2021 telah ada 1.137 industri pariwisata yang memiliki sertifikasi CHSE.
Seniman menari diiringi oleh gamelan Jegog saat Pagelaran Jegog Mebarung dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali ke-43 di Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Bali, Senin (14/6/2021). Pagelaran tersebut menampilkan kreasi tabuh gamelan Jegog yang merupakan alat musik tradisional dari bambu yang berasal dari daerah Jembrana, Bali, dipadukan dengan penampilan tari kreasi oleh kelompok Seni Jegog Dau Mekar dan Yayasan Seni Jegog Jembrana./Antara-Fikri Yusuf.
Seniman menari diiringi oleh gamelan Jegog saat Pagelaran Jegog Mebarung dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali ke-43 di Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Bali, Senin (14/6/2021). Pagelaran tersebut menampilkan kreasi tabuh gamelan Jegog yang merupakan alat musik tradisional dari bambu yang berasal dari daerah Jembrana, Bali, dipadukan dengan penampilan tari kreasi oleh kelompok Seni Jegog Dau Mekar dan Yayasan Seni Jegog Jembrana./Antara-Fikri Yusuf.

Bisnis.com, DENPASAR - Sebanyak 32 Asosiasi Pariwisata di Pulau Dewata mendeklarasikan komitmen untuk menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19 menjelang open border pembukaan pariwisata internasional.

Ketua Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali mengatakan 32 asosiasi yang tergabung dalam Forum Bali Bangkit tersebut saling berkomitmen untuk menerapkan prokotol kesehatan (prokes) yang ketat menjelang dibukanya border Bali Juli mendatang.

Komitmen ini tertuang dalam bentuk deklarasi dukung open border dengan tiga poin penting. Pertama, mendukung penuh Pemerintah untuk membuka kembali border Bali pada Juli 2021 dengan penerapan prokes dengan Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) yang ketat dan manajemen risiko yang aman serta terukur.

Kedua, menyatakan secara bersama menjalankan dan mengawasi pelaksanaan prokes CHSE yang ketat dan konsisten dengan seluruh komponen pariwisata Bali. Ketiga, menerima penerapan sanksi jika terjadi pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan prokes CHSE pada Hotel, Villa, Restaurant, dan industri pariwisata lainnya.

Berdasarkan data Forum Bali Bangkit, hingga 2021 telah ada 1.137 industri pariwisata yang memiliki sertifikasi CHSE. Hal ini sebagai bentuk kesiapan Bali menjalankan prokes.

"Deklarasi ini sebagai dukungan penuh pada pemerintah dan sekaligus turut menjaga dan mengawasi penerapan prokes CHSE yang ketat dan konsisten," tuturnya saat dihubungi, Rabu (16/6/2021).

Ketua Bali Villa Association (BVA) I Gede Ricky Sukarta menuturkan deklarasi ini juga sebagai bentuk marketing strategy secara psikis kepada para pelaku pariwisata, karena Bali sangat berharap pada kedatangan wisatawan mancanegara (wisman).

"Kalau tidak ada wisman kita tidak dapat tumbuh dan berkembang, meski hanya 10-15 persen saja okupansi hotel yang diisi wisman sudah syukur," tambahnya.

Dari sisi lain, pihaknya juga memahami posisi pemerintah pusat dalam hal pembukaan border. Hal ini karena Bali adalah bagian dari Indonesia, sehingga kasus Covid-19 dilihat Indonesia secara luas.

"Biar bagaimanapun kami sebagai pelaku pariwisata tetap berusaha dan tidak tinggal diam dengan segala persiapan yang dilakukan," jelas Sukarta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper