Bisnis.com, MATARAM - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memutuskan menutup seluruh destinasi pariwisata selama empat hari mulai 20 -23 Mei 2021 untuk menekan penularan Covid-19.
Melalui Surat Edaran Bupati nomor 807/314/PAR/2021 penutupan destinasi pariwisata ditujukan untuk menekan penularan Covid-19 yang masih terjadi di Lombok Timur. Penutupan destinasi wisata akan dimulai pada Kamis (20/5/2021) hingga hari Minggu (23/5/2021). Dalam surat tersebut, Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy meminta Camat hingga pihak Desa untuk mensosialisasikan aturan tersebut.
Sekretaris Daerah Lombok Timur Juwaini Taufik menjelaskan tim Satgas Covid-19 akan melakukan penyekatan di pintu masuk destinasi pariwisata. "Kami akan melakukan operasi penyekatan di titik strategis pintu masuk destinasi pariwisata. Untuk kemaslahatan bersam agar masyarakat mematuhi aturan tersebut," jelas Juwaini kepada Bisnis pada Selasa (18/5/2021).
Baca Juga
Beberapa destinasi wisata langsung merespon surat edaran Bupati tersebut dengan membuat pemberitahuan penutupan destinasi seperti manajemen destinasi Pancor Kopong, KP Waterpark. Masyarakat Lombok Timur sejak libur Idulfitri 2021 mendatangi destinasi pariwisata seperti Sembalun, Pantai, hingga Waterpark. Mobilitas tersebut dikhawatirkan oleh Pemkab Lombok Timur menimbulkan peningkatan kasus Covid-19.
Lombok Timur awalnya tidak melakukan penutupan total terhadap destinasi pariwisata dan hanya melakukan penerapan prokes. Hingga saat ini Lombok Timur masuk dalam zona kuning dengan jumlah kasus positif pada Senin (17/8/2021) bertambah 27 orang, dan kesembuhan mencapai 1420, 622 orang kasus kontak erat, 33 suspek dan 48 orang dinyatakan meninggal dunia.(K48)