Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengelola Mal di NTB Diingatkan Soal Kapasitas Pengunjung dan Prokes

Pusat perbelanjaan yang melanggar ketentuan akan ditindak tegas oleh Satgas Covid-19 yang rutin melalukan sidak setelah masa pelarangan mudik diberlakukan sejak 6 Mei 2021 lalu.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, MATARAM - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjend Pol Muhammad Iqbal menegaskan kapasitas pengunjung mal maupun fasilitas umum lainnya maksimal 50 persen untuk menghindari Covid-19.

Pusat perbelanjaan yang melanggar ketentuan akan ditindak tegas oleh Satgas Covid-19 yang rutin melalukan sidak setelah masa pelarangan mudik diberlakukan sejak 6 Mei 2021 lalu.

Iqbal menegaskan pengelola pusat perbelanjaan maupun fasilitas umum lainnya juga wajib melakukan patroli memastikan pengunjung menggunakan masker dan tidak berkerumun.

"Kapasitas fasilitas umum maksimal 50 persen, keselamatan masyarakat nomor satu. Penegakan protokol kesehatan wajib dilakukan oleh para pengunjung. Pengelola wajib memastikan pengunjung menggunakan masker," jelas Iqbal pada Senin (10/5/2021).

Satgas Covid-19 memantau pusat perbelanjaan dari pasar tradisional hingga mal yang biasanya ramai dikunjungi oleh masyarakat menjelang Idulfitri seperti Mall Epicentrum Mataram, Mataram Mall, dan pusat perbelanjaan lainnya.

Senada dengan Kapolda, Gubernur NTB Zulkieflimansyah menjelaskan euforia lebaran yang terjadi setiap tahun harus disigapi petugas dengan humanis dan tegas. Termasuk penyekatan mudik sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang melarang mudik hingga dalam daerah.

"Soal mudik sesuai dengan arahan pemerintah pusat, mudik dilarang hingga dalam daerah. Kami berharap masyarakat bijak demi keselamatan bersama," jelas Zul pada Senin (10/5/2021).

Pos penyekatan mudik semakin diperketat menjelang Idulfitri untuk mengantisipasi mobilitas mudik dalam daerah di NTB khususnya dari kota Mataram ke kabupaten lain. Pos penyekatan dibangun di pintu masuk NTB dan pintu masuk masuk kota seperti perbatasan kota Mataram dengan Lombok Barat.

Pengetatan juga dilakukan dikarenakan kasus positif Covid-19 di NTB masih terus bertambah. Data Covid-19 di NTB menunjukkan pada Minggu (9/5/2021) terdapat penambahan 42 kasus baru dengan 4 kematian, total jumlah kasus positif di NTB berjumlah 12.466 orang dengan kesembuhan 11.026 orang, dan total kematian 573 orang. (K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper