Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Helat MotoGP, Mandalika Butuh 7.500 Kamar Hotel

Jumlah kamar hotel yang besar dibutuhkan untuk tempat menginap pembalap, kru hingga penonton atau wisatawan. 
Foto udara operator menggunakan alat berat mengerjakan pembangunan tunnel atau terowongan Mandalika International Street Circuit (Sirkuit Mandalika) di KEK Mandalika, Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (12/8/2020). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Foto udara operator menggunakan alat berat mengerjakan pembangunan tunnel atau terowongan Mandalika International Street Circuit (Sirkuit Mandalika) di KEK Mandalika, Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (12/8/2020). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Bisnis.com, MATARAM – Perhelatan MotoGP yang rencananya digelar pada Maret 2022 membutuhkan 7.500 kamar hotel sebagai fasilitas pendukung tempat menginap pembalap, kru hingga penonton atau wisatawan. 

Data Bank Indonesia (BI) NTB mencatat, saat ini tersedia 7.113 kamar atau kurang 387 kamar dari target. Kamar hotel yang sudah siap tersebar di Lombok Tengah sejumlah 1.177 kamar, Mataram 2.118 kamar dan Lombok Utara 3.818 kamar hotel. 

Deputi Kepala Perwakilan BI NTB Iwan Kurniawan menjelaskan untuk memenuhi tim Dorna saja membutuhkan 2.500 kamar hotel saat berlangsungnya MotoGP. 

"Estimasi kami ada 10.000 orang pengunjung, 50 persen wisatawan dan 50 persen warga lokal, oleh sebab itu dibutuhkan 7.500 kamar hotel dengan estimasi 1 kamar diisi 2 orang," jelas Iwan kepada Bisnis pada Minggu (2/5/2021). 

Saat ini sedang dibangun beberapa hotel utama seperti Hotel Pullman, yang sudah masuk tahap konstruksi 40 persen. Hotel tersebut ditarget beroperasi September 2021. 

"Hotel Pullman pada 2021 diestimasikam mengoperasikan 180 kamar, dan 257 kamar pada 2022. Selain itu Casa Baio Hotel juga ditarget beroperasi September dengan 220 kamar, Amber Resort beroperasi Juli dengan 75 kamar," jelas Iwan. 

Strategi lain yang dilakukan pemerintah dengan memperbanyak home stay di wilayah sekitar Mandalika untuk menampung para wisatawan.

"Perluasan home stay ini program dari pemerintah pusat," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper