Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral! Bule Ngaku Lolos Karantina Saat Masuk Indonesia. Ini Kata Imigrasi Bali

Bule tersebut juga menuliskan bahwa dia dan suaminya tiba di Jakarta pada 21 April. Juga tidak perlu menunggu izin dari pemerintah untuk meninggalkan hotel.
Foto pemilik akun @lena_butuzov_a yang tersebar di media sosial twitter
Foto pemilik akun @lena_butuzov_a yang tersebar di media sosial twitter

Bisnis.com, DENPASAR - Akun warga negara asing @lena_butuzov_a membuat heboh pengguna media sosial. Ia mengaku berhasil masuk ke Indonesia tanpa harus menjalani karantina selama lima hari. 

Dalam unggahan foto dirinya saat berada di Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, dia menulis caption bahwa saat pandemi Covid-19 adalah waktu terbaik untuk bepergian. Tidak hanya itu, dia juga berhasil menghindari proses karantina.  

"Terbang keliling dunia selama pandemi dan tidak takut apa pun. Covid adalah waktu terbaik untuk bepergian," tulisnya dalam sebagai aption foto.  

Selain itu, bule tersebut juga menuliskan bahwa dia dan suaminya tiba di Jakarta pada 21 April. Juga tidak perlu menunggu izin dari pemerintah untuk meninggalkan hotel.

"Tanda terima mengatakan kami berada di Jakarta pada karantina bulan April dan kami tiba di Jakarta pada tanggal 21 April. Ini adalah pengalaman yang luar biasa," tambahnya dalam caption.

Akun twitter @Namaku Mei termasuk yang mengunggah pengakuan bule tersebut. Sementara, akun instagram @lena_butuzov_a tidak bisa diakses bisnis.com, Jumat (30/4/2021). 

Kepala Sub Bagian Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali I Putu Surya Dharma mengatakan pihak imigrasi tetap melakukan pengawasan terhadap orang asing. 

Jika ditemui ada pelanggaran, akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, mengenai keterangan bule tersebut yang berhasil lolos dari karantina bukan kewenangan dari pihak imigrasi.

"Kalau terkait karantina itu bukan menjadi wewenang pihak keimigrasian. Kalau WNA ditemui menyalahi ketentuan izin tinggal pasti akan ditindak," kata dia saat dihubungi Bisnis, Jumat, (30/4/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Luh Putu Sugiari
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper