Bisnis.com, DENPASAR — Bali tercatat memiliki Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) sekitar Rp84,16 miliar selama tahun anggaran 2020. Padahal, tahun-tahun sebelumnya Bali selalu mengalami surplus anggaran.
Adapun pada 2020, Bali merencanakan anggaran pendapatan senilai Rp6,09 triliun. Namun, hingga akhir 2020, realisasinya hanya sebesar 93,36 persen atau senilai Rp5,72 triliun.
Sementara itu, anggaran belanja daerah yang direncanakan Bali pada 2020 adalah senilai Rp6,92 triliun tetapi realisasinya hanya 91,82 persen atau senilai Rp6,36 triliun.
Artinya, selama 2020, terjadi defisit anggaran senilai Rp639,73 miliar. Namun, pada tahun lalu, Bali masih memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) senilai Rp192,86 miliar. perlu dicatat juga Bali memiliki SiLPA terikat seniali Rp277,02 miliar pada 2019, yang terdiri dari kewajiban-kewajiban jangka pendek dan kas badan umum layanan daerah (BLUD).
Dengan demikian, alih-alih mendapatkan SiLPA, Bali justru memiliki SiKPA sekitar Rp84,16 miliar pada 2020.
Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 Gede Kusuma Putra mengatakan 2019 menjadi tahun terakhir Bali mengalami surplus anggaran dengan nilai Rp127,54 mliar karena berhasil memperoleh melalui realisasi pendapatan 102,26 persen dari target dan realisasi belanja 91,52 persen dari target.
Baca Juga
Padahal, pada 2020, RAPBD dirancang defisit Rp831,81 miliar dengan realisasi defisit Rp639,73 miliar.
"Kondisi ini tentu relatif membuat pengelolaan keuangan daerah menjadi kurang aman dan nyaman. Di sisi lain kita tahu pembangunan adalah sebuah proses yang berkesinambungan serta memerlukan anggaran atau pembiayaan yang selalu meningkat dari tahun ke tahun," katanya, Rabu (28/4/2021).
Kondisi tersebut seiring dengan pertumbuhan ekonomi Bali yang terkontraksi sebesar minsu 9,31 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada 2020 atau jauh di atas rata-rata nasional yang hanya minus 2,37 persen (yoy).
Dewan menilai, kondisi ini mengindikasikan tidak tersedianya Lapangan Pekerjaan, dan banyaknya pemutusan hubungan kerja sehingga tingkat pengangguran terbuka menjadi sangat meningkat dikisaran 5,63 persen dari yang ditargetkan sebesar 1,17 persen.
"Dewan mendorong Pemerintah Provinsi untuk menggerakkan sektor UMKM dan Ekonomi Kreatif termasuk, menumbuh kembangkan wirausaha-wirausaha baru melalui pelatihan-pelatihan sehingga secara kuantitas UMKM bertambah yang berdampak terhadap tersedianya lapangan kerja," sebutnya.
Menurut Laporan Bank Indonesia, jumlah uang yang beredar di Bali sangat berkurang hingga lebih 50 persen (yoy). Sebagai upaya menggeliatkan roda ekonomi rakyat, pengeluaran atau belanja-belanja Pemerintah Provinsi yang sudah disepakati dan telah mengikuti mekanisme supaya dipercepat pencairannya.
"Masyarakat mengandalkan pengeluaran pemerintah menjadi tumpuan harapan untuk menggerakan perekonomian," sebutnya.