Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Usaha Pariwisata Bali Berharap Pinjaman Lunak Segera Digenggam

OJK dengan Kementerian BUMN dan sejumlah direktur utama Himbara sepakat untuk mendata nasabah yang memerlukan modal kerja tambahan.
Seorang pemuda berdiri di atas tongkat yang disatukan saat Tradisi Mekotek di Desa Munggu, Badung, Bali, Sabtu (24/4/2021). Tradisi tolak bala yang digelar saat Hari Raya Kuningan tersebut tetap dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19 dengan membatasi jumlah peserta yakni hanya diikuti oleh para pemuda dan tidak melibatkan seluruh warga desa./Antara-Nyoman Hendra Wibowo.
Seorang pemuda berdiri di atas tongkat yang disatukan saat Tradisi Mekotek di Desa Munggu, Badung, Bali, Sabtu (24/4/2021). Tradisi tolak bala yang digelar saat Hari Raya Kuningan tersebut tetap dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19 dengan membatasi jumlah peserta yakni hanya diikuti oleh para pemuda dan tidak melibatkan seluruh warga desa./Antara-Nyoman Hendra Wibowo.

Bisnis.com, DENPASAR — Penyaluran pinjaman lunak kepada pelaku pariwisata di Bali hingga saat ini belum kunjung disalurkan. Namun, pemerintah pusat sebelumnya telah merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/2021 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Beleid tersebut pun diyakini menjadi sinyal positif akan penyaluran pinjaman lunak bagi pelaku pariwisata Bali.

Perlu diketahui, Bali sebelumnya mengajukan pinjaman lunak kepada pemerintah pusat melalui program pemulihan ekonomi nasional dengan nilai kredit mencapai Rp9,9 triliun.

Bali telah berharap pinjaman lunak tersebut dapat disalurkan mulai awal tahun ini. Pinjaman lunak tersebut diharapkan memiliki bunga yang lebih rendah daripada kredit usaha rakyat (KUR). Namun, hingga saat ini, pinjaman lunak tersebut belum kunjung diterima pelaku pariwisata.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan PMK 32/2021 dapat menjadi sinyal yang akan membuka peluang tambahan modal kerja dari perbankan dengan persyaratan yang lebih rendah. Beleid tersebut pun merupakan perbaikan dari aturan pendahulunya yang dinilai memiliki persyaratan lebih ketat dalam penyaluran kredit ke pelaku usaha.

"Terakhir saya bertemu salah satu menteri masih sedang dalam proses, tetapi yang jelas, di PMK yang baru tersebut pemerintah sudah membuka peluang tambahan modal kerja dengan persyaratan lebih rendah lagi. Dengan PMK tersebut, bank-bank diminta untuk memberikan pinjaman kepada pelaku usaha dalam rangka bertahan di tengah kondisi saat ini," katanya, Senin (26/4/2021).

Lebih lanjut, PMK 32/2021 memuat mengenai tata cara penyaluran pinjaman baru kepada pelaku usaha dalam rangka pemulihan ekonomi. Di dalamnya memuat mengenai penjaminan yang akan dibayarkan pemerintah hingga kemungkinan diberikannya penjaminan atas pinjaman yang direstrukturisasi.

Sebelumnya, Himpunan bank milik negara (Himbara) mengaku siap mengucurkan kredit modal kerja pada sektor terdampak parah dari Covid-19 yakni pariwisata, perhotelan, dan restoran, termasuk di Bali yang menjadi prioritas.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan pihaknya dengan Kementerian BUMN dan sejumlah direktur utama Himbara sepakat untuk mendata nasabah yang memerlukan modal kerja tambahan.

"Sektor pariwisata, perhotelan, dan restoran jadi prioritas di Bali. Tadi malam kami sudah rapat dengan Pak Suahasil [Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara] dan Dirut Himbara mulai didata seluruh nasabah yang milik Himbara untuk di-rolling modal kerja tambahan," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/2021 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional, ingin agar perbankan berani meminjamkan dana kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurutnya PMK 32/2021 bertujuan selain agar perbankan mudah memberikan pinjaman, para UMKM juga memiliki keyakinan untuk meminjam uang. Itu semua dijamin karena seluruh risiko akan diambil oleh pemerintah.

“Ini semua dikaitkan dengan kemampuan terutama perusahaan di bidang hotel, restoran, dan akomodasi atau Horeka yang terkena dampak cukup besar sehingga mereka bisa dapat pinjaman yang direlaksasikan,” sebutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler