Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Hari Raya Galungan-Kuningan, Permintaan Uang Tunai di Bali Melonjak

Pada April 2021, saat terjadi Hari Raya permintaan uang tunai naik menjadi Rp46,2 miliar.
Karyawan menata uang rupiah di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Rabu (10/7/2019). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan menata uang rupiah di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Rabu (10/7/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, DENPASAR -- Permintaan uang tunai di Bali naik 48 persen selama Hari Raya Galungan dan Kuningan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 dibandingkan dengan hari normal.

Adapun selama Maret 2021, permintaan uang tunai di Bali tercatat senilai Rp31,2 miliar. Pada April 2021, saat terjadi Hari Raya, permintaan uang tunai naik menjadi Rp46,2 miliar.

Selama kuartal I/2021, rata-rata penarikan uang masyarakat Bali dalam sehari mencapai Rp19,5 miliar. Khusus di April 2021 saja, dibandingkan periode kuartal I/2021, peningkatan penarikan uang tunai mencapai 135,9 persen.

Meskipun terjadi peningkatan penarikan uang tunai (outflow), setoran uang tunai (inflow) masyarakat ke perbankan tercatat tetap lebih tinggi. Sampai dengan 22 April 2021, outflow uang tunai tercatat senilai Rp2,7 triliun, sedangkan inflow tercatat sebanyak Rp4,7 triliun.

Artinya, meskipun ada peningkatan kebutuhan uang tunai, Bali tetap mengalami net inflow hingga Rp2 triliun.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan kebutuhan uang masyarakat pada periode Januari - April 2021 tercatat menurun hingga 44 persen jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu (year on year/YoY), yaitu dari Rp4,8 triliun menjadi sebesar Rp2,7 triliun.

Demikian pula jumlah uang yang disetorkan perbankan ke Bank Indonesia mengalami penurunan sebesar Rp25 triliun atau sebesar 34,5 persen YoY, yaitu dari Rp7,34 triliun menjadi 4,7 triliun.

"Sebagai antisipasi pemenuhan kebutuhan uang tunai masyarakat, melakukan penambahan jadwal setoran dan penarikan uang oleh perbankan dari 3 hari menjadi 4 hari seminggu, yaitu pada setiap hari Senin, Selasa, Rabu dan Jumat," katanya seperti dikutip dalam rilis, Senin (26/4/2021).

Selain itu, saat ini Bank Indonesia juga bekerja sama dengan perbankan dengan menyiapkan 227 jaringan kantor bank untuk memberikan layanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan penukaran uang pecahan kecil dan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia (UPK 75).

"Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Bank Indonesia tetap melakukan karantina terhadap uang setoran yang diterima dari perbankan. Namun demikian, jangka waktunya disesuaikan dari 7 hari menjadi 3 hari," sebutnya.

Sementara itu, pada periode kuartal I/2021, temuan uang palsu oleh Bank Indonesia Provinsi Bali mengalami penurunan. Dari sebanyak 410 lembar temuan uang palsu pada kuartal I/2020 menjadi 193 lembar pada kuartal I/2021 atau turun sebesar 53 persen.

"Bank Indonesia mengimbau kepada masyarakat agar melakukan penukaran uang di kantor bank terdekat dan selalu berhati-hati dalam setiap transaksi dengan langkah 3D [Dilihat, Diraba dan Diterawang] guna memastikan keaslian uang Rupiah yang diterima," sebutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper