Bisnis.com, DENPASAR – Lebih dari 50 persen pelaku industri ritel di Bali menyatakan mampu untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 kepada karyawan secara penuh.
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Agung Agra Putra mengatakan melalui langkah-langkah efisiensi yang dilakukan oleh pelaku usaha di sektor ritel, pengusaha mampu membayar penuh THR tahun.
Adapun efisiensi tersebut dilakukan pada berbagai bidang yang mampu mengurangi beban operasional. Mulai dari pengurangan jam atau hari kerja dari Sumber Daya Manusia (SDM), efisiensi penggunaan listrik dan air, hingga efektifitas pengadaan barang dagangan maupun marketing.
"Jadi kami di sektor ritel siap menjalankan imbauan pemerintah, meski tidak bisa dipungkiri sektor ritel juga terdampak akibat pandemi ini. Dengan penurunan sales terjadi hingga 40 -50 persen," kata dia kepada Bisnis, Senin, (12/4/2021).
Menurut Agra, dalam kondisi pandemi pembayaran THR masih menyesuaikan juga dengan kondisi perusahaan masing-masing karena tidak semua pelaku usaha ritel berada dalam kondisi yang cukup baik.
"Tapi jika pun ada kebijakan dari perusahaan tersebut, pastilah sudah ada pembicaraan dan kesepakatan yang dicapai dengan para karyawannya," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan pembayaran THR oleh industri pariwisata dirasa masih berat.
Sebab sudah satu tahun lebih, pelaku pariwisata berada dalam kondisi yang tidak ada pemasukan. Sedangkan, beban untuk membayar gaji bulanan karyawan disiasati dengan melakukan unpaid leave.
"Kalau di Bali khususnya di industri jasa pariwisata, saya kira pemahaman antara pengusaha maupun pekerja sudah terjalin dengan baik," tuturnya.
General Manager Harris Hotel and Residences Sunset Road Nyoman Wirayasa menuturkan pihaknya akan tetap membayar THR para karyawan secara penuh, meski iklim usahanya belum membaik. Hal ini untuk memenuhi kewajiban perusahaan atas peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Meski situasi ini masih berat bagi kami, dan kondisi usaha belum membaik. Tapi kami berusaha memenuhi kewajiban membayar THR secara penuh," jelas Nyoman.