Penarikan Armada oleh Leasing, Pawiba Minta Advokasi Kadin Bali

Perusahaan pembiayaan diharapkan tidak semena-mena menurunkan debt collector untuk menekan pengusaha.
Refleksi deretan bus yang terparkir saat menunggu penumpang di terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (1/3/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Refleksi deretan bus yang terparkir saat menunggu penumpang di terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (1/3/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, DENPASAR -- Persatuan Angkutan Wisata Bali meminta advokasi ke Kamar Dagang dan Industri (Kadin) terkait penarikan sejumlah armada yang dilakukan secara sepihak oleh perusahaan pembiayaan atau leasing.

Ketua Persatuan Angkutan Wisata Bali (Pawiba) I Nyoman Sudiartha mengatakan dengan advokasi tersebut, perusahaan pembiayaan memang diharapkan tidak semena-mena menurunkan debt collector untuk menekan pengusaha. Selama ini, ketika dilakukan penarikan armada milik pengusaha angkutan wisata, pihak leasing selalu menyebut kebijakan tersebut merupakan keputusan pusat.

"Kami secara asosiasi sampai meminta bantuan advokasi Kadin, paling tidak perusahaan pembiayaan tidak semuanya-mena menurunkan debt collector yang menekan pengusaha angkutan pariwisata," katanya kepada Bisnis, Jumat (9/4/2021).

Adapun Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali telah memberikan tanggapan terhadap aduan dari Pawiba. Dalam surat tanggapan yang diterima Bisnis, Kadin Bali mengaku siap menindaklanjuti permasalahan pelaku usaha angkutan wisata.

Kadin Bali menilai pihak leasing yang bekerja sama dengan Pawiba tidak boleh serta merta mengambil alih objek perjanjian secara sepihak, tanpa adanya pengajuan permohonan ke pengadilan negeri setempat.

"Kami informasikan jika ada pihak finance atau lembaga pembiayaan yang ingin mengambil objek perjanjian secara sepihak dengan alasan apapun, maka hal tersebut dapat diduga merupakan suatu tindakan atau perbuatan melawan hukum," sebutnya.

Sebelumnya, Pawiba melaporkan sudah ada 10 unit bus milik anggota yang ditarik oleh leasing. Penarikan tersebut seiring dengan berhentinya program restrukturisasi pinjaman yang didapat anggota Pawiba.

Selama 2020, pelaku usaha angkutan wisata di Bali sebagian besar telah mendapatkan keringanan pinjaman berupa hanya membayar bunga saja. Namun, memasuki 2021, keringanan tersebut tidak berlanjut. Apalagi, kondisi pariwisata di Bali tidak kunjung normal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper