Bisnis.com, DENPASAR — Indonesia sedang merancang regulasi mengenai visa lima tahun bagi warga negara asing untuk meningkatkan kepercayaan investor bekerja di dalam negeri, seperti Bali.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan tersebut memungkinkan warga negara asing bekerja di Bali. Hingga saat ini regulasi visa lima tahun yang akan dituangkan dalam peraturan menteri tersebut sedang dibahas dan rencananya diimplementasikan dalam waktu dekat.
"Jadi, mereka bisa bekerja dari Bali. Ini adalah detail yang kami siapkan ini dan kami akan menerapkannya. Saya pikir segera, saya pikir dalam bulan depan ini atau setelah bulan depan," katanya, Jumat (26/3/2021).
Menurutnya, saat ini setiap warga negara asing yang datang ke Indonesia harus mengajukan visa. Nantinya, negara-negara yang bisa dipercaya bisa mendapatkan visa lima tahun sehingga memudahkan aktvitas kerja warga negara asing tersebut saat di Indonesia.
"Itu akan segera keluar dan memudahkan orang work form Bali. jadi kita buat benchmark dengan negara sekitar dan negara maju lainnya sepanjang bisa kita akomodasi," sebutnya.
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan long term visa bagi wisatawan mancanegara (wisman) akan diimplementasikan segera.
Baca Juga
Saat menjadi pembicara kunci dalam Bali Investment Forum 2021 di Bali dan ditayangkan secara daring, Jumat, Luhut mengatakan rencana pemerintah untuk memberikan long term visa yang memiliki masa waktu lima tahun diyakini akan menarik investasi.
Luhut menuturkan Bali merupakan salah satu destinasi yang sangat atraktif bagi investor asing. Dalam pembicaraannya secara virtual dengan rumah sakit asal AS, Johns Hopkins Hospital, Luhut juga mengarahkan mereka untuk bisa masuk ke Bali.
"Kemarin saya zoom call dengan Johns Hopkins Hospital, mereka bersedia berdiskusi untuk berpartisipasi di Indonesia dan saya salurkan juga ke Bali sini karena saya yakin Bali sangat menarik bagi investor internasional," katanya.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan peraturan menteri terkait rencana kebijakan tersebut tengah diselesaikan. Ia juga menambahkan long term visa nantinya akan diimplementasikan bagi wisman dari negara-negara tertentu.
Luhut memastikan, pemerintah juga melakukan benchmark dengan negara-negara sekitar dan negara maju terkait kebijakan tersebut.
"Sekarang Permen-nya sedang diselesaikan. Memang kita mau orang yang datang ke Indonesia, kenapa tiap datang ajukan visa, tapi tentu negara-negara yang kita anggap bisa dipercaya untuk melakukan ini. Sekarang akan segera keluar (aturannya) dan itu juga nanti akan mudahkan orang work from Bali, tidak perlu dia izin yang banyak-banyak lagi," katanya.