Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Relaksasi KPR DP 0 Persen Belum Terimplementasi di Bali

Permasalahan penjualan perumahan di Bali saat ini terletak pada konsumen yang mengalami penurunan daya beli.
Ilustrasi kompleks perumahan./Bisnis.com
Ilustrasi kompleks perumahan./Bisnis.com

Bisnis.com, DENPASAR — Relaksasi ketentuan uang muka kredit pemilikan rumah di Bali belum juga terimplementasi. Hingga kini, pengembang masih menawarkan perumahan dengan ketentuan KPR seperti biasa.

Adapun Bank Indonesia (BI) menerbitkan ketentuan pelonggaran Rasio Loan To Value (LTV) untuk Kredit Properti dan Rasio Financing to Value (FTV) untuk pembiayaan properti yang berlaku efektif mulai 1 Maret 2021 hingga 31 Desember 2021.

Otoritas moneter melonggarkan rasio LTV maupun FTV menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria Non Performing Loan/Non Performing Financing tertentu. Artinya, perbankan dapat memberikan uang muka atau down payment (DP) kepada calon debitur hingga mencapai nol persen.

CEO Bali Damai Group I Wayan Gunawan mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi penerapan ketentuan pelonggaran Rasio Loan To Value (LTV) untuk Kredit Properti dan Rasio Financing to Value (FTV) untuk pembiayaan properti dari bank rekanan. Relaksasi uang muka atau down payment (DP) nol persen dinilai memerlukan sinergi antara Bank Indonesia, OJK, Bank, maupun pengembang.

Apalagi kebijakan tersebut tidak diikuti dengan sejumlah relaksasi lain yang mendukung. Misalnya, sampai saat ini bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tergolong masih tinggi. Belum lagi, konsumen yang menanti pelonggaran syarat kredit agar pembelian unit perumahan dapat semakin mudah.

"Sepanjang tidak ada penurunan bunga dan syarat kredit longgar menurut saya akan sulit penerapannya," katanya kepada Bisnis, Kamis (18/3/2021).

Meskipun relaksasi uang muka belum berlaku di Bali, penjualan KPR masih meningkat. Tercatat selama 2020, Bali Damai Group mampu menjual 26 unit perumahan dengan skema KPR. Hingga pertengahan Maret 2021, realisasi penjualan menjadi 14 unit, dengan 12 di antaranya dengan skema KPR dan sisanya secara tunai.

Dari data tersebut, diakuinya, memang terjadi penurunan penjualan unit perumahan hingga 60 persen. Namun, kemampuan melakukan penjualan di tengah pandemi dinilai menunjukkan rumah masih menjadi kebutuhan yang penting bagi konsumen. Bahkan, dengan tanpa adanya DP nol persen, penjualan unit perumahan di Bali masih bisa dilakukan.

Menurutnya, dengan kondisi tersebut, relaksasi uang muka bukan menjadi kunci yang akan meningkatkan daya beli masyarakat. Justru, pemberian bunga yang rendah dan kemudahan proses KPR yang akan lebih menentukan pertumbuhan penjualan unit perumahan di tengah pandemi. "Kemampuan DP masyarakat masih bisa di 10 persen, kalau kita kasi kebijakan DP diangsur tiga kali," sebutnya.

Senada, Sekretaris Realestat Indonesia (REI) Bali Gede Semadi Putra juga mengatakan penerapan kebijakan relaksasi uang muka memang masih membutuhkan waktu. Hingga saat ini, belum ada realisasi penjualan KPR dengan DP nol persen.

Menurutnya, permasalahan penjualan perumahan di Bali saat ini terletak pada konsumen yang mengalami penurunan daya beli. Relaksasi uang muka belum akan berhasil mendorong penjualan perumahan jika pariwisata Bali tidak dibuka untuk wisatawan mancanegara.

"Untuk saat ini belum terasa [relaksasi uang muka terhadap penjualan] mungkin semester kedua tahun ini baru bisa dirasakan ada tidak dampaknya terhadap penjualan rumah dengan KPR," katanya.

Menurutnya, di masa pandemi, penjualan perumahan di Bali bersumber dari investor yang mencari properti harga miring. Investor tersebut merupakan konsumen yang memiliki cadangan dana cukup besar sehingga memilih berbelanja secara tunai bukan melalui kredit.

Khusus pembelian perumahan secara tunai, realisasi 2020 mengalami penurunan sebesar 90 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, hingga pertengahan Maret 2021, penjualan perumahan turun 80 persen dibandingkan realisasi 2019.

"Pembelian non KPR ini ada realisasinya namun memang tidak sekenceng sebelum masa pandemi, karena masih banyak pembeli luar Bali yang masi berpikir untuk datang ke Bali, sehingga mereka belum bisa survey lokasinya," sebutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper