Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rasio Kredit Bermasalah BPR di Bali Tembus 7 Persen, Masih Sehat?

Hingga Desember 2020, rasio kredit bermasalah industri BPR di Bali adalah sebesar 7,47 persen.
Logo BPR/perbarindo.or.id
Logo BPR/perbarindo.or.id

Bisnis.com, DENPASAR -- Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Bali sepanjang 2020 melebihi ambang batas yang ditetapkan otoritas, yakni mencapai 7,47 persen.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per 2020 di Bali terdapat 134 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan 1 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Hingga Desember 2020, rasio kredit bermasalah industri BPR di Bali adalah sebesar 7,47 persen dengan nilai Rp864,18 juta dari 4.555 rekening.

Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto mengakui rasio NPL industri BPR di Bali memang tnggi, tetapi sudah cenderung menunjukkan penurunan dibanding tahun sebelumnya. OJK bahkan menilai rata-rata tingkat kesehatan BPR di Bali tidak bermasalah karena memiliki rasio permodalan sebesar 38,42 persen dan rasio likuiditas 14,69 persen.

"Artinya rata-rata tingkat kesehatan BPR di Bali tidak bermasalah, meskipun saat ini tingkat NPL 7,4 persen ini pun sudah menunjukkan penurunan dibanding tahun sebelumnya," katanya kepada Bisnis, Rabu (4/3/2021) malam.

Giri mengakui, karakteristik BPR di Bali yang selama ini merupakan bank milik keluarga, memiliki sumber modal yang terbatas dan hanya mengandalkan deviden yang tidak dibagi.

Hanya saja, belakangan ini mulai ada investor-investor baru yang membawa modal segar ke BPR-BPR untuk menambah ketentuan pemenuhan modal inti minimum. Kondisi tersebut dinilai menandakan bahwa risiko BPR hampir sama dengan risiko Bank Umum.

"Tidak ada istilah BPR lebih mudah goyah, karena sebagian besar BPR-BPR di Bali yang memiliki struktur modal yang kuat dan sehat. Apalagi ada penjaminan dari LPS, masyarakat tidak perlu khawatir menyimpan dananya di BPR," sebutnya.

Terpisah, Sekretaris DPD Perbarindo Bali Made Suarja mengatakan nasabah di Bali yang terdampak langsung maupun tidak langsung dengan sektor pariwisata, memang meningkatkan NPL BPR. Namun, rasio NPL BPR di Bali cukup terjaga lewat pemberlakuan POJK 11/2020 tentang restrukturisasi kredit.

"Akan tetapi bagi BPR yang nasabahnya tidak terdampak dengan meredupnya geliat Pariwisata, maka BPR tersebut biasa-biasa saja, alias terjaga di bawah standar ratio yang ditetapkan oleh OJK, yaitu di bawah 5 persen," katanya.

Sementara itu, terkait likuiditas, hingga saat ini kinerja BPR di Bali dinilai masih terkendali. Hal tersebut lantaran belum ada keluhan likuiditas dari masing-masing BPR. Sebaliknya, sejumlah BPR di Bali banyak menawarkan penempatan uang antar Bank (PUAB). Hanya, mengenai nilai pasti kelebihan likuiditas tersebut belum dapat dia bagikan.

"Dana menumpuk karena penyaluran kredit sangat terbatas, masyarakat yang mau menambah modal usaha masih menunggu ekonomi pulih," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper