Bisnis.com, DENPASAR - Distributor minuman beralkohol memprediksi konsumen mikol bir akan beralih untuk mengkonsumsi arak Bali yang baru saja memperoleh legalitas.
Ketua Asosiasi Distributor Minuman Beralkohol Golongan A Bali Frendy Karmana mengatakan setelah arak dilegalkan sebagai minuman beralkohol (mikol), kemungkinan akan ada perubahan konsumsi konsumen dari bir ke arak Bali.
"Perubahan ini disebabkan juga karena adanya pandemi, sehingga yang minum bir ingin minum alkohol dengan harga terjangkau, dan juga karena arak yang sudah dilegalkan," tuturnya kepada Bisnis, Rabu (24/2/2021).
Frendy menjelaskan perubahan konsumsi mikol ini tidak akan bertahan lama, atau sampai pandemi Covid-19 mereda dan masyarakat kembali dapat menikmati mikol bir seiring ekonomi yang perlahan pulih.
"Saat ini peminum bir ada yang melakukan shifting, jadi mencoba produk lokal dulu. Begitu Covid-19 mereda, mereka akan kembali menikmati bir," kata dia.
Sementara itu, menurutnya baik arak maupun bir telah memiliki pangsa pasarnya masing-masing. Jadi, legalisasi arak tidak akan mempengaruhi mikol yang diproduksi oleh industri pabrik.
Baca Juga
"Ini arak dan mikol punya cara, waktu dan tempat untuk dinikmati secara berbeda-beda, jadi mikol pabrikan tak akan begitu berpengaruh oleh legalisasi arak," tambahnya.
Sebelumnya melalui Perpres No 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, yang ditetapkan pada 2 Februari 2021, minuman Arak Bali, Brem Bali, dan Tuak Bali menjadi usaha yang sah untuk diproduksi dan dikembangkan. Perpres Nomor 10 Tahun 2021 ini merupakan pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.