Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kain Endek Bali Hanya Boleh Diproduksi Secara Tradisional

Dengan terbitnya Hak Kekayaan Intelektual endek Bali maka tidak boleh lagi endek Bali diproduksi oleh pihak lain di luar Bali, ungkap Koster.
Pedagang melayani pembeli kain tenun Endek Bali di Denpasar, Bali, Senin (22/2/2021). Penjualan kain tenun Endek meningkat hingga 70 persen menjelang pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Bali No. 04 Tahun 2021 mulai Selasa (23/2) yang salah satunya berisi imbauan penggunaan busana berbahan kain tenun Endek Bali atau kain tenun tradisional Bali dalam berbagai aktivitas setiap hari Selasa./Antara-Fikri Yusuf.
Pedagang melayani pembeli kain tenun Endek Bali di Denpasar, Bali, Senin (22/2/2021). Penjualan kain tenun Endek meningkat hingga 70 persen menjelang pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Bali No. 04 Tahun 2021 mulai Selasa (23/2) yang salah satunya berisi imbauan penggunaan busana berbahan kain tenun Endek Bali atau kain tenun tradisional Bali dalam berbagai aktivitas setiap hari Selasa./Antara-Fikri Yusuf.

Bisnis.com, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan jika endek Bali hanya boleh diproduksi secara tradisional di Bali dengan tujuan melindungi perajin.

Diterbitkannya sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Endek Bali oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi landasan Koster untuk melarang perajin di luar Bali untuk memproduksi endek Bali.

“Dengan terbitnya Hak Kekayaan Intelektual endek Bali maka tidak boleh lagi endek Bali diproduksi oleh pihak lain di luar Bali,” ungkap Koster dikutip dari rilis pada Selasa (23/2/2021).

Selain mengambil langkah protektif, Pemprov Bali juga telah menggandeng rumah mode Christian Dior untuk memasarkan endek Bali di pasar Internasional. Dengan langkah tersebut, Koster berharap perajin endek terpacu untuk semakin kreatif.

Melalui Surat Edaran (SE) nomor 4 tahun 2021 tentang penggunaan kain endek Bali sebagai pakaian dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai lainnya di lingkungan Pemprov Bali maupun intansi lainnya, kata Gubernur tidak diharus dengan motif dam warna yang sama yang terpenting endek asli Bali.

“Endek yang digunakan harus produk lokal, tidak harus dengan motif dan warna yang tertentu,” jelasnya.

Kebijakan penggunaan endek Bali sebagai salah satu seragam dinas di Bali bertujuan untuk menyelamatkan produksi endek Bali yang juga terdampak akibat pandemi Covid-19.

Kapolda Bali Irjen Pol Jayan Danu Putra melalui surat telegram dengan nomor:ST/152/KEP/2021 memerintahkan seluruh jajarannya untuk menggunakan seragam endek Bali setiap hari Selasa.

Instruksi ini dibuat oleh Kapolda Bali untuk turut serta mempromosikan dan memasarkan endek Bali pada berbagai kegiatan lokal hingga Internasional.

Kabid Humas Polda Kombes Pol Syamsi menjelaskan jika pemakaian kain endek juga bagian dari dukungan Polda Bali atas peraturan Gubernur Bali Wayan Koster melalui peraturan Nomor 79 Tahun 2018 tentang penggunaan endek setiap hari Selasa.

Syamsi menjelaskan jika penggunaan endek telah dimulai pada 1 Maret 2021 mendatang sesuai dengan perintah Kapolda. "Yang menggunakan endek adalah anggota Polisi dan PNS Polri yang bertugas pelayanan publik," ungkapnya melaui rilis pada Selasa (23/2/2021).

Selain itu, penggunaan endek ini menurut Syamsi bagian dari penghormatan bagi kain busana Bali yang sudah ada secara turun temurun. "Penggunaan endek juga untuk mengenali nilai estetika moral, dan spiritual Bali yang memiliki nilai luhur dan bagian dari budaya nasional," jelasnya.

Endek Bali sebagai bagian dari warisan budaya kreatif menurut Polda Bali wajib untuk dilestarikan agar dikenal oleh generasi muda Bali dan masyarakat Internasional.

Upaya pemerintah provinsi Bali dalam menggandeng instansi untuk menggunakan endek Bali tidak lepas dari penjualan endek Bali yang menurun akibat pandemi Covid-19. Bahkan harga kain tenun endek di pasaran mulai turun ke harga Rp75.000 yang awalnya ketika kondisi normal harganya Rp95.000.(K48)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper