Bisnis.com, DENPASAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar telah membayarkan klaim peserta senilai Rp690 miliar pada 2020 atau meningkat 40 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya secara year on year (YoY).
Kepala BP Jamsostek Cabang Bali Denpasar Mohamad Irfan mengatakan total kasus yang dilayani selama 2020 sebanyak 60.427 kasus. Adapun jumlah klaim tersebut didominasi dari Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp642 miliar dengan 51.903 kasus.
"Peningkatan pembayaran klaim JHT ini turut disebabkan karena adanya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19," tuturnya saat dihubungi Bisnis, Senin (22/2/2021).
Selain JHT, sambungnya, pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) telah mencapai Rp26 miliar dengan 2.980 kasus. Pembayaran klaim Jaminan Kematian (JKM) dengan jumlah yang dilayani sebanyak 368 kasus atau senilai Rp14 miliar. Selanjutnya Jaminan Pensiun (JP) dibayarkan untuk 5.176 kasus dengan nilai Rp6 miliar.
"Kami melayani jumlah kasus tertinggi pada Juli 2020 yakni sebanyak 8.376 kasus, didominasi oleh JHT 7.653 kasus," tambahnya.
Menurut Irfan, pembayaran klaim dari BP Jamsostek untuk tahun ini masih akan mengalami peningkatan jika situasi pandemi belum membaik dan berdampak panjang bagi dunia usaha khususnya Bali sebagai daerah yang mengandalkan sektor pariwisata. Namun pihaknya tetap berharap dengan adanya program vaksinasi dari pemerintah akan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga Covid-19 dapat segera teratasi.
Baca Juga
"Bagaimanapun kondisinya saat ini, kami tetap berharap yang terbaik untuk Bali ke depannya," kata dia.